Sambut Siswa Baru Tak Boleh Macam-macam, Ini Aturan dan Pedoman MPLS dari Disdik Kota Bandung

Masa pengenalan lingkungan siswa atau MPLS SD dan SMP akan serentak dilakukan mulai 15 Juli 2024.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI MPLS. Sejumlah orang tua di lantai dua menyaksikan anaknya siswa kelas 1 mengikuti pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2023/2024 di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masa pengenalan lingkungan siswa atau MPLS SD dan SMP akan serentak dilakukan mulai 15 Juli 2024.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan S Santana menyampaikan bahwa MPLS adalah tahapan pengenalan siswa kepada lingkungan sekolahnya baik fisik (tempat belajar), guru-gurunya, sampai teman-temannya.

"Kami harap MPLS bisa membuat siswa mengenal potensinya begitu pun guru-gurunya tahu potensi si siswa, tahu bakat juga hobi siswanya," katanya.

MPLS juga, katanya, berperan mengenalkan lingkungan sekolah, serta memberikan siswa baru bisa berinteraksi antarsiswa.

Baca juga: 10 Contoh Yel-yel MPLS 2024 Keren dan Kreatif, Cocok Dinyanyikan Bersama Kelompok

"MPLS bisa memberikan sikap positif bagaimana sikap jujur dan mandiri, maka perlu diarahkan oleh gurunya, serta dalam MPLS mengenalkan tata tertib sekolah," ujarnya, Jumat (12/7/2024).

Tantan menegaskan, dalam pelaksanaan MPLS tak boleh ada larangan-larangan yang dilakukan, misal atribut atau aktivitas.

Atribut yang tak diperbolehkan, seperti kaus kaki berbeda warna, memakai pita dari tali rapia yang tak relevan dengan masa belajar.

"Sedangkan aktivitas tak wajar dan tak logis, semisal membawa kacang hijau atau gula lalu diperintahkan menghitungnya, dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: Contoh Sambutan Kepala Sekolah SMP saat Pembukaan MPLS, Singkat tapi Penuh Makna dan Pesan

Kemudian, dalam MPLS apalagi untuk siswa kelas 1 SD, kata Tantan, harus ada sesuatu yang menyenangkan sehingga memberikan kesan baik ke siswa dan membuat mereka tidak trauma

"MPLS maksimal dilaksanakan tiga hari sesuai aturan. Lalu, MPLS harus dilaksanakan di lingkungan sekolah dan jam sekolah.

"Satuan pendidikan SD dan SMP sedang bersiap-siap, seperti para gurunya untuk mempersiapkan misal balon-balon untuk sambut siswa baru.

"Kami meminta ke para orang tua untuk antar anaknya ke sekolah apalagi yang masuk kelas 1 SD, berikan motivasi pada anaknya supaya anaknya betah.

Baca juga: 10 Contoh Ice Breaking saat MPLS SD, SMP, SMA dan Cara Melakukannya, Cocok untuk Melatih Konsentrasi

"Kami juga sudah edarkan surat ke satuan pendidikan terkait pedoman MPLS sekaligus diminta memantau kegiatan MPLS jangan sampai ada pelanggaran," katanya.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, Tantan meminta orang tua siswa untuk laporkan dahulu ke kepala sekolah dengan menyertakan bukti dokumen yang jelas juga tak hoaks.

"Bila sekolah tak menanggapi maka laporkan ke kami (Disdik). Sebab, untuk MPLS ini kami ada tim khusus. Insya Allah pelanggaran tak ada dalam MPLS tahun ini, karena kami menugaskan guru-guru sebagai pelaksananya," katanya.(*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved