Nikah Massal
Pendaftaran Ditutup 18 Juli, 64 Pasangan Beruntung akan Dinikahkan di Hari Bakti Adhyaksa di Subang
Kegiatan nikah massal ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dalam rangka menyemarakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun, Kejaksaan Negeri Subang akan menggelar acara nikah massal yang akan di selenggarakan di halaman Kantor Kejari Subang pada Sabtu 20 Juli 2024 mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Akmal Kodrat mengatakan, kegiatan nikah massal ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun.
" Sesuai hari jadi yang ke-64, maka untuk acara nikah massal nanti juga akan kita batasi yakni 64 pasangan dan dikhususkan untuk warga Subang," ujar Akmal Kodrat, Jumat (12/7/2024).
Menurut Akmal, peserta yang ikut nikah massal nantinya akan kami berikan souvernir gratis.
"Nikah massal ini gratis dan dapat souvernir juga," katanya.
Bagi pasangan yang akan mengikuti nikah massal ini, disilakan mendaftar ke Kantor Kejari Subang atau ke KUA terdekat.
" Pendaftaran terakhir 18 Juli 2024. Setiap pasangan dapat membawa anggota keluarga masing-masing 5 orang sebagai saksi dan wali," ucapnya.
Akmal berharap, giat Nikah Massal ini bisa membantu pasangan yang akan menikah, sekaligus mengurangi beban biaya untuk pernikahan
"Kita pihak Kejaksaan di hari jadinya ke 64 ingin ikut membantu meringankan beban biaya masyarakat yang akan menikah. Semoga yang ikut nikah massal menjadi pasangan yang Sakinah, Mawadah,Warahmah bahagia dunia akhirat," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-nikah-massal_20170929_153615.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.