Nikah Massal
63 Anak Terima Akta Kelahiran
Selain isbat nikah massal, sebanyak 63 anak juga mendapatkan akte kelahiran di gedung Bale Rancage
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
CIANJUR, TRIBUN - Selain isbat nikah massal, sebanyak 63 anak juga mendapatkan akta kelahiran di Gedung Bale Rancage, Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (10/12).
Informasi yang dihimpun Tribun, 63 anak itu merupakan buah perkawinan 30 pasangan suami dan istri yang mengikuti sidang isbat massal. Adapun pembuatan akte kelahiran dan isbat nikah massal itu tidak dipungut biaya.
Sejumlah pasangan suami dan istri dari Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Cianjur melaksanakan isbat massal di gedung Bale Rancage, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Rabu (10/12).
Isbat massal itu merupakan kegiatan pelayanan terpadu pemberian identitas hukum, kerjasama, dengan pengadilan agama, KUA Cibeber, KUA Cianjur, Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Yayasan Istri Binangkit, dan PT Telkom.
Informasi yang dihimpun Tribun, sebanyak 30 pasangan akan mengikuti isbat massal tersebut. Sebanyak 16 pasangan dari Kecamatan Cibeber dan 14 pasangan dari Kecamatan Cianjur. (cis)