KPU Pangandaran Baru Terima 40 Persen Anggaran Pilkada 2024, Muhtadin: Juli Ini Cair 100 Persen
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran mendapat alokasi anggaran Rp23 miliar untuk penyelenggaraan Pilakda 2024.
Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran mendapat alokasi anggaran Rp23 miliar untuk penyelenggaraan Pilakda 2024.
Namun sejauh ini, anggaran itu belum diterima seluruhnya.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, hingga Juli ini anggaran Pilkada 2024 belum cair 100 persen.
"Sementara yang cair baru 40 persen atau Rp 9 Miliar, yang belum cair sekitar Rp 14 miliar," ujar Muhtadin melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2024).
Menurut informasi, Pemkab Pangandaran akan membayar sisa hibah pilkada tersebut pada bulan Juli 2024 ini.
Baca juga: Kecelakaan di Pangandaran, Mobil Fortuner Terjun ke Jurang Sedalam 7 Meter, Sopir Panik
"Ya, katanya bulan ini,"
"Tapi, sejauh ini kegiatan masih berjalan walaupun anggaran belum cair 100 persen. Kita manfaatkan yang cair kemarin," kata Muhtadin.
Anggaran Pilkada 2024 ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Pangandaran.
Muhtadin optimistis anggaran sisa akan segera cair sebagaimana yang sudah dijadwalkan.
"Itu tanggung jawab Pemda Pangandaran. Kalau saya sih optimis akan segera cair," ujarnya.
Baca juga: SOSOK Muchtar Effendi Pengacara Pegi Setiawan, Ternyata Prajurit TNI AD Pernah Dipimpin Prabowo
Anggaran yang belum cair seluruhnya tidak hanya untuk KPU, Bawaslu Kabupaten Pangandaran pun belum menerima 100 persen anggaran pesta demokrasi ini.
Dari informasi, anggaran yang baru diterima adalah sebesar Rp2 miliar lebih atau 40 persen dari nilai keseluruhannya.
Sementara Plt Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Gumilar, menyampaikan bahwa soal anggaran pilkada, pihaknya belum menerima tembusan.
"Kami hanya mengurusi soal administrasi dan rekomendasi saja," katanya. (*)
| APBD Jabar 2026 Disepakati Rp 28,4 Triliun, Dedi Mulyadi: Puasa Internal, Pesta Eksternal |
|
|---|
| Peringatan dari BGN: SPPG Jangan Coba-coba Mark-up Anggaran, Bisa Kena Sanksi Pidana |
|
|---|
| Transparansi ala Dedi Mulyadi: Kas Daerah dan Anggaran di Jabar Akan Disampaikan Setiap Waktu |
|
|---|
| KPK Resmi Turun Tangan! Dugaan Mark Up Proyek Whoosh 52 Juta Dolar Per Km Mulai Diselidiki |
|
|---|
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ambil Kebijakan Mengejutkan: Bakal Atur Ulang Waktu Kerja PNS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pilkada-Serentak-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.