KPU Pangandaran Baru Terima 40 Persen Anggaran Pilkada 2024, Muhtadin: Juli Ini Cair 100 Persen

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran mendapat alokasi anggaran Rp23 miliar untuk penyelenggaraan Pilakda 2024.

Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Rakyat Maluku via NTBsatu
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran mendapat alokasi anggaran Rp23 miliar untuk penyelenggaraan Pilakda 2024.

Namun sejauh ini, anggaran itu belum diterima seluruhnya.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, hingga Juli ini anggaran Pilkada 2024 belum cair 100 persen. 

"Sementara yang cair baru 40 persen atau Rp 9 Miliar, yang belum cair sekitar Rp 14 miliar," ujar Muhtadin melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2024).

Menurut informasi, Pemkab Pangandaran akan membayar sisa hibah pilkada tersebut pada bulan Juli 2024 ini.

Baca juga: Kecelakaan di Pangandaran, Mobil Fortuner Terjun ke Jurang Sedalam 7 Meter, Sopir Panik

"Ya, katanya bulan ini,"

"Tapi, sejauh ini kegiatan masih berjalan walaupun anggaran belum cair 100 persen. Kita manfaatkan yang cair kemarin," kata Muhtadin.

Anggaran Pilkada 2024  ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Pangandaran.

Muhtadin optimistis anggaran sisa akan segera cair sebagaimana yang sudah dijadwalkan.

"Itu tanggung jawab Pemda Pangandaran. Kalau saya sih optimis akan segera cair," ujarnya.

Baca juga: SOSOK Muchtar Effendi Pengacara Pegi Setiawan, Ternyata Prajurit TNI AD Pernah Dipimpin Prabowo

Anggaran yang belum cair seluruhnya tidak hanya untuk KPU, Bawaslu Kabupaten Pangandaran pun belum menerima 100 persen anggaran pesta demokrasi ini.

Dari informasi, anggaran yang baru diterima adalah sebesar Rp2 miliar lebih atau 40 persen dari nilai keseluruhannya.

Sementara Plt Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Gumilar, menyampaikan bahwa soal anggaran pilkada, pihaknya belum menerima tembusan.

"Kami hanya mengurusi soal administrasi dan rekomendasi saja," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved