Inspektorat Kota Sukabumi Periksa Tiga ASN Disporapar Terkait Netralitas Jelang Pilkada 2024

Insperktorat Kota Sukabumi memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait netralitas jelang Pilkada 2024, secara maraton. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Kepala Inspektorat Kota Sukabumi, Een Rukmini.  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Insperktorat Kota Sukabumi memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terkait netralitas jelang Pilkada 2024, secara maraton. 

Tidak hanya dugaan peristiwa yang terjadi di Gunungpuyuh. Tapi juga ada aduan kalau ASN melakukan kegiatan dengan bakal calon wakil wali kota. 

Inspektorat juga melakukan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Disporapar terkait kegiatan yang melibatkan bakal calon wakil wali kota Andri Setyawan Hamami yang merupakan mantan wakil wali kota. 

Kepala Insperktorat Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan, kaitan dengan hal tersebut pihaknya sudah meminta klarifikasi.

Baca juga: Pengakuan ASN di Kota Sukabumi Berada di Acara yang Dihadiri Bakal Calon Walkot Achmad Fahmi

"Itu masih dalam tahap sama dengan yang lain, tahap awal. Kita lihat dulu penjelasan, konfirmasinya seperti apa gitu," ujar Een kepada Tribujabar.id, Kamis (11/09/2024). 

Terdapat tiga ASN yang telah diminta konfirmasi klarifikasi untuk memastikan kaitan dengan melibatkan Andri Setiawan.

"Pemeriksaan awal itu sementara masih dalam tahap yang bersangkutan sebagai tokoh pengusaha. Untuk ASN itu sebagai penyelenggara. Jadi masih belum final. Termasuk yang tadi juga kita masih terus melakukan pendalaman, jadi belum bisa saya uraikan secara jelasnya," tutup Een. 

Baca juga: Pilkada Serentak 2024 Tinggal Lima Bulan Lagi, Bey Ingatkan ASN di Jawa Barat Harus Netral

Sebelumnya, Inspektorat Kota Sukabumi memeriksa delapan ASN yang hadir bersama bakal calon wali kota Achmad Fahmi di acara pekerja sosial masyarakat (PSM) yang berlokasi di Gunungpuyuh, Selasa (9/7/2024).

Berdasarkan hasil konfirmasi, semuanya berdalih dan mengaku diundang. 

"Mereka diundang oleh satu perkumpulan atau ikatan pekerja sosial masyarakat. Mereka dapat undangan dan karena diundang oleh masyarakat, maka mereka hadir," jelas Een. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved