Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Dua Pengusaha Tekstil Sekaligus Tokoh Masyarakat Dukung Ivan Dicksan Jadi Wali Kota Tasikmalaya

Dua pengusaha tekstil asal Tasikmalaya, H Mayung dan H Ismail dikabarkan berkunjung ke kediaman Ivan Dicksan di Kecamatan Kawalu pada Kamis (11/7/2024

tribun jabar
Calon Wali Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan (duduk) bersama rombongan dua pengusaha tekstil yang memberikan dukungan untuknya pada Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mendapat dukungan dari dua pengusaha tekstil untuk maju menjadi Calon Wali Kota Tasikmalaya di Pilkada yang jatuh pada 27 Nobember 2024 mendatang.

Dua pengusaha tekstil asal Tasikmalaya, H Mayung dan H Ismail dikabarkan berkunjung ke kediaman Ivan Dicksan di Kecamatan Kawalu pada Kamis (11/7/2024).

Mereka datang untuk bersilaturahmi dan secara langsung mengutarakan dukungannya kepada Ivan Dicksan.

Juru Bicara Calon Wali Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Alif Hamzah mengatakan, dua pengusaha tekstil sekaligus tokoh masyarakat tersebut datang secara rombongan.

"Iya, tadi Alhamdulillah, Pak Ivan Dicksan mendapat dukungan kembali dari tokoh masyarakat Tasikmalaya sekaligus para pengusaha tekstil sukses. Keduanya datang beserta rombongannya, menyampaikan langsung dukungan penuh untuk kemenangan Pak Ivan jadi Wali Kota Tasikmalaya," jelas Alif pada Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya, Ivan Dicksan Temui PAN Ditemani PPP, Bahas Surat Rekomendasi Bacalon Walkot

Alif mengaku, kedatangan Mayung dan Ismail tidak diduga-duga sebelumnya.

"Enggak ada yang menyangka. Para Pak Haji itu langsung datang ke rumah Pak Ivan. Selama ini, kami mendapat kabar dari informasi yang beredar kalau Pak Ivan sudah ngegas jadi calon wali kota usai tidak jadi Sekda (Kota Tasikmalaya)," terangnya.

Seperti diketahui, tambah Alif, sosok Ivan Dicksan sudah mendapatkan Surat Tugas dari DPP PPP dan Surat Rekomendasi dari DPP PAN untuk menjadi Calon Wali Kota Tasikmalaya.

Saat ini pun, Ivan tengah melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan partai lainnya yang memungkinkan memberi tambahan dukungan di Pilkada Kota Tasikmalaya mendatang.

"Masih terus dong. Konsolidasi dan komunikasi lintas partai terus dilakukan. Alhamdulillah, berbagai dukungan terus berdatangan ke Pak Ivan Dicksan sebagai calon wali kota," pungkas Alif.

Sebelumnya, Koordinator Pilkada PAN Kabupaten-Kota Tasikmalaya, Budi Mahmud Saputra mengatakan, surat rekomendasi tersebut telah melewati proses kalkulasi dari tingkat pusat.

"Semua itu tentunya hasil evaluasi dari semua kemauan, kemampuan, dan kerja keras untuk mengambil hati masyarakat kota Tasikmalaya yang diukur oleh alat survei, banyak takarannya. Itu tentunya jadi keputusan DPP," terangnya kepada TribunPriangan.com pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Baca juga: Pilkada Tasikmalaya 2024, Manuver Politik Ivan Dicksan di PPP dan PAN, Bangun Koalisi?

Budi juga mengungkap, bahwa pihaknya harus mengikuti apa yang telah diputuskan pusat meski saat ini, PAN telah menjalin kerjasama dengan Golkar di Tasikmalaya.

"Itu harus lurus perintah, karena kami 'kan udah satu komando. Kalau di atas memutuskan si A, otomatis kami harus fatsun. Kalau enggak, ya pelanggaran," tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Tasikmalaya, Hendro membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi yang diterima oleh Ivan Dicksan dari pusat untuk disampaikan kepada dirinya.

"Kami sudah menerima Pak Ivan Dicksan untuk menyampaikan surat rekomendasi tembusan dari DPP PAN untuk DPD PAN Kota Tasikmalaya. Agenda pertemuannya ya itu saja," ujarnya.

Terkait pertemuan tersebut, Hendro juga memaklumi Iva Dicksan yang turut serta datang bersama pihak DPC PPP Kota Tasikmalaya.

"Kami juga mafhum dan memaklumi, Pak Ivan juga sama. Teman-teman tahu juga, bahwa DPD PAN Kota Tasikmalaya sudah ada MoU (dengan partai lain). Akan tetapi, kami fatsun kepada pusat 'kan"" pungkasnya.

Terpisah, Ivan Dicksan mengaku ingin terbuka dengan mengajak pihak PPP dalam pertemuannya dengan PAN.

"Kenapa saya ajak teman-teman PPP? Bahwasanya, saya juga ingin terbuka. Karena 'kan kalau misalnya 2 partai ini bisa bergabung, artinya surat tugas dan rekomendasi ini juga sudah bisa saya laksanakan," ujar Ivan kepada TribunPriangan.com pada Kamis (4/7/2024) malam.

Kendati demikian, Ivan tahu betul bahwa kedua partai tersebut masing-masingnya telah membangun kerjasama dengan partai lain.

"Saya juga paham, bahwa PPP sudah membangun MoU dengan Demokrat, kemudian juga PAN dengan Golkar. Saya, menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai dan saya juga telah melaksanakan apa yang ditugaskan dalam surat rekomendasi," terangnya.

Surat rekomendasi itu pun menurut Ivan masih belum final dan perlu sejumlah upaya yang dilakukan untuk kelak dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pencalonan Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 yang jatuh lada 27 November 2024 mendatang.

"Artinya, ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam surat rekomendasi dan itu akan dievaluasi dan dinilai. Apakah penerima rekomendasi ini bisa melaksanakan tugas dengan baik atau tidak untuk kemudian nanti bermuara kepada Surat Keputusan," ucapnya.

Di antaranya, tambah Ivan, yakni tugas untuk menemukan calon wakil pendamping Ivan Dicksan sendiri dan membangun koalisi dengan partai-partai yang dapat memenuhi syarat untuk pendaftaran Pilkada 2024.

"Kemudian juga berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan DPD PAN Jawa Barat dan DPD PAN Kota Tasikmalaya, sampai dengan tingkat ranting supaya mengoptimalkan mesin partai untuk proses pemenangan," tuturnya.

Bahkan, Ivan juga ditugaskan untuk menyusun rencana pemenangan dan termasuk harus menjalani survei.

"Survei itu sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa salah satunya, saya punya prospek atau enggak, begitu," tutup dia.

Sementara itu, sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin menanggapi hal tersebut.

"Surat tugas untuk Pak Ivan itu sampai 10 Juli ya, bukan 30 Juni. Nah, dalam politik (mendapatkan 2 surat dari partai berbeda) itu hal biasa," jelasnya.

Justru, tambah Zenzen, Ivan Dicksan yang tengah mengantongi surat tugas dari DPP PPP lantas mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN itu merupakan bentuk ikhtiar yang sudah dilakukan oleh Ivan.

"Sama dengan Bu Nurhayati (yang juga diusung oleh DPP PPP), surat tugasnya sampai 10 Juli 2024. Nah, nanti kami menyampaikan sebagaimana adanya yang di lapangan, termasuk juga persoalan tugas yang dua hal pokok itu," terangnya.

Dua hal pokok yang dimaksud Zenzen, yakni membangun komunikasi serta koordinasi dengan partai-partai politik lain dan membuat formulasi pasangan calon.

"Apakah kemudian juga terpenuhi secara efektif dan produktif? Mungkin saja terpenuhi, tapi kurang efektif, silakan nanti penilaian DPP untuk nantinya menuju surat rekomendasi," jelasnya.

Sebab, tambah Zenzen, Surat Keputusan (SK) yang kelak diturunkan oleh DPP PPP harus sudah satu paket yang terdiri dari calon wali kota dan wakil wali kota.

"Kemudian, apakah sudah memenuhi syaratnya dengan 25 persen jumlah kursi parlemen? Itu kan tentunya berikhtiar, baik calonnya sendiri yang akan maju maupun partai politiknya juga," sambungnya.

Dengan demikian, Ivan Dicksan yang mendapat surat tugas dari DPP PPP dam surat rekomendasi dari DPP PAN tersebut memang harus membangun komunikasi dengan siapapun.

"Nanti juga pasti partai-partai politik akan menghitung kalkulasinya dengan bagaimana dari aspek probabilitas itu, kemudian instrumen apa yang menentukan ukuran-ukuran itu, potretnya seperti apa," ujarnya.

Oleh sebab itu, tambah Zenzen, sebagai landasan urusan tersebut tidak bisa berbicara persoalan perasaan atau subjektivitas.

"Artinya, harus dari sisi objektivitas. Potretnya seperti apa, kemudian juga melihat posisinya seperti apa. Supaya lebih clear gitu 'kan, karena hal ini semua bertanggung jawab secara hierarki, mulai dari tingkat DPP, DPW, DPC, bahkan sampai tingkat ranting," terang dia.

Zenzen juga menyebut, bahwa hubungan kerjasama antar partai menjadi penilaian sendiri.

"Karena bagaimanapun, hubungan kerjasama itu harus bisa terjalin antara institusinya, karena pada prinsipnya, menurut norma dan regulasinya, 'kan partai politik yang akan mencalonkannya. Nah, yang enggak boleh itu kemudian nanti jadi double gitu 'kan," pungkasnya. (*)

(Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved