Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Dua Pengusaha Tekstil Sekaligus Tokoh Masyarakat Dukung Ivan Dicksan Jadi Wali Kota Tasikmalaya

Dua pengusaha tekstil asal Tasikmalaya, H Mayung dan H Ismail dikabarkan berkunjung ke kediaman Ivan Dicksan di Kecamatan Kawalu pada Kamis (11/7/2024

tribun jabar
Calon Wali Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan (duduk) bersama rombongan dua pengusaha tekstil yang memberikan dukungan untuknya pada Kamis (11/7/2024). 

"Kami sudah menerima Pak Ivan Dicksan untuk menyampaikan surat rekomendasi tembusan dari DPP PAN untuk DPD PAN Kota Tasikmalaya. Agenda pertemuannya ya itu saja," ujarnya.

Terkait pertemuan tersebut, Hendro juga memaklumi Iva Dicksan yang turut serta datang bersama pihak DPC PPP Kota Tasikmalaya.

"Kami juga mafhum dan memaklumi, Pak Ivan juga sama. Teman-teman tahu juga, bahwa DPD PAN Kota Tasikmalaya sudah ada MoU (dengan partai lain). Akan tetapi, kami fatsun kepada pusat 'kan"" pungkasnya.

Terpisah, Ivan Dicksan mengaku ingin terbuka dengan mengajak pihak PPP dalam pertemuannya dengan PAN.

"Kenapa saya ajak teman-teman PPP? Bahwasanya, saya juga ingin terbuka. Karena 'kan kalau misalnya 2 partai ini bisa bergabung, artinya surat tugas dan rekomendasi ini juga sudah bisa saya laksanakan," ujar Ivan kepada TribunPriangan.com pada Kamis (4/7/2024) malam.

Kendati demikian, Ivan tahu betul bahwa kedua partai tersebut masing-masingnya telah membangun kerjasama dengan partai lain.

"Saya juga paham, bahwa PPP sudah membangun MoU dengan Demokrat, kemudian juga PAN dengan Golkar. Saya, menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai dan saya juga telah melaksanakan apa yang ditugaskan dalam surat rekomendasi," terangnya.

Surat rekomendasi itu pun menurut Ivan masih belum final dan perlu sejumlah upaya yang dilakukan untuk kelak dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pencalonan Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 yang jatuh lada 27 November 2024 mendatang.

"Artinya, ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam surat rekomendasi dan itu akan dievaluasi dan dinilai. Apakah penerima rekomendasi ini bisa melaksanakan tugas dengan baik atau tidak untuk kemudian nanti bermuara kepada Surat Keputusan," ucapnya.

Di antaranya, tambah Ivan, yakni tugas untuk menemukan calon wakil pendamping Ivan Dicksan sendiri dan membangun koalisi dengan partai-partai yang dapat memenuhi syarat untuk pendaftaran Pilkada 2024.

"Kemudian juga berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan DPD PAN Jawa Barat dan DPD PAN Kota Tasikmalaya, sampai dengan tingkat ranting supaya mengoptimalkan mesin partai untuk proses pemenangan," tuturnya.

Bahkan, Ivan juga ditugaskan untuk menyusun rencana pemenangan dan termasuk harus menjalani survei.

"Survei itu sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa salah satunya, saya punya prospek atau enggak, begitu," tutup dia.

Sementara itu, sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin menanggapi hal tersebut.

"Surat tugas untuk Pak Ivan itu sampai 10 Juli ya, bukan 30 Juni. Nah, dalam politik (mendapatkan 2 surat dari partai berbeda) itu hal biasa," jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved