Sistem OSS RBA Permudah Pengusaha Urus Perizinan, Makin Banyak yang Daftar Sendiri, Mudah dan Cepat

Para pelaku usaha di Indonesia telah merasakan manfaat penerapan Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA)

|
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
Workshop Diseminasi Hasil Survei Publik Periode 2023 kepada Media: “Implementasi Pelayanan Usaha Melalui OSS-RBA” di Hotel Crowne Plaza Bandung, Rabu (10/7/2024). 

Hilangkan Tumpang Tindih Perizinan

Bagi para pelaku usaha yang belum memafaatkan OSS RBA, bisa jadi karena mereka belum mengerti manfaat yang akan didapatkan.

OSS RBA ini banyak memberikan kemudahan pagi para pelaku usaha yang ingin mengurus izin berusaha. Izin-izin ini menjadi penting bagi mereka agar usahanya bisa maju, mendapat kepercayaan masyarakat, dan pemasaran menjadi lebih luas.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta.
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta. (Tribunjabar.id/Kisdiantoro)

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta, di acara yang sama, mengatakan, OSS RBA yang ada di dalam UU Cipta Kerja, dibuat untuk menghilangkan tumpang tindih regulasi, memberikan kepastian hukum pelaku usaha, memudahkan invetsasi baik domestik dan luar negeri.

"Legalitas usaha memberikan kepastian dalam menjalankan usaha, sehingga pelaku usaha bisa percaya diri mengembangkan bisnisnya," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, apabila perizinan berbsis risiko sudah didapatkan pelaku usaha, maka untuk mengurus perizinan yang lain menjadi lebih mudah.

Dia menyadari, agar OSS RBA sebagai reformasi bidang perekonomian yang diatur di dalam UU Cipta Kerja, dapat memberikan dampak positif kepada para pelaku usaha,  perlu kerja sama semua pihak. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved