Dishub Pangandaran Klaim Lahan Parkir di Lokasi Wisata Mencukupi, 2 Letaknya Jauh dari Perhotelan

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghany Fahmi Basyah, menyebut lahan parkir milik Pemda Kabupaten Pangandaran masih mencukupi.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Padna/Tribun Jabar
Kondisi di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran pada H+1 lebaran atau Kamis (11/4/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghany Fahmi Basyah, menyebut lahan parkir milik Pemda Kabupaten Pangandaran masih mencukupi.

"Kalau melihat volume rutinitas (kendaraan) di weekend masih cukup, karena ada pasar wisata, Katapang Doyong. Tapi, memang tergantung pengunjung, mau enggak parkir ini dipusatkan di dua lokasi tersebut," ujar Ghany kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (10/7/2024) siang.

Menurutnya, lokasi parkir seperti Katapang Doyong dan pasar wisata (PW) ini memang jauh dengan lokasi perhotelan.

"Jadi, ini menjadi PR kita juga untuk menyediakan feeder sebagai alat pengantar wisatawan dari area parkir ke hotel-hotel," katanya.

Menanggapi keluhan dari para wisatawan soal getok harga di lahan parkir swasta, dia mengaku tidak bisa melarangnya. 

Baca juga: Kecelakaan di Pangandaran, Mobil Fortuner Terjun ke Jurang Sedalam 7 Meter, Sopir Panik

"Karena, itu merupakan hak si pemilik lahan. Mau lahan pribadi itu digunakan untuk apa, kita tidak bisa melarang. Kita hanya mengatur penarikan retribusi itu dilakukan di pintu masuk objek wisata," ucap Ghany.

Meskipun demikian, pihaknya akan mencoba menginventarisasi lahan parkir milik swasta yang ada di Pantai Pangandaran.

"Kita akan lakukan supaya lahan parkir swasta ini bisa ditarik pajaknya oleh Bapenda Pangandaran," ujarnya.

Baca juga: Buntut 19 Ekor Domba Dimangsa Anjing, Dinas Pertanian Pangandaran Minta Ada Penerangan di Kandang

Lahan milik Pemda Kabupaten Pangandaran di kawasan Pantai Pangandaran sendiri ada 16 titik atau zona. 

"Sehingga, wisatawan yang sudah bayar di pintu masuk bisa parkir di lokasi tersebut tanpa harus bayar lagi. Jadi, kalau mau satu kali bayar ya harus parkir di 16 titik itu," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved