Pegawai KPK yang Diduga Main Judi Online Sudah Diketahui Identitasnya, PPATK Serahkan Datanya ke KPK

Ivan kemudian menyebut data ini kemudian akan disampaikan ke lembaga yang bersangkutan, dalam hal ini KPK.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR RI Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga bermain judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data tersebut kepada Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Semua data sudah kami serahkan ke Ketua Satgas,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com, Selasa (9/7/2024).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat ditemui di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Kamis (14/12/2023).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat ditemui di sela-sela acara Diseminasi PPATK, Kamis (14/12/2023). (Ashri Fadilla/Tribunnews)

Ivan kemudian menyebut data ini kemudian akan disampaikan ke lembaga yang bersangkutan, dalam hal ini KPK.

“Ketua Satgas yang menyampaikan,” katanya.

Sayangnya Ivan enggan mengungkap lebih jauh mengenai nominal deposito yang disetorkan sejumlah pegawai KPK disinyalir bermain judi online.

"Konfirmasi langsung ke pimpinan KPK," tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pihaknya sudah memperoleh informasi terkait adanya pegawai yang bermain judi online

Inspektorat disebutnya sudah bergerak tapi beberapa nama ternyata bukan berasal dari internal komisi antirasuah.

“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK,” kata dalam keterangan tertulis pada Senin (8/7/2024).

Meski begitu, Inspektorat disebutnya terus bergerak. 

“Kami sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved