Soal Rumah di Cimahi yang Viral Dihuni 18 KK Sebanyak 46 Jiwa, Begini Respons Lurah Citeureup

18 Kepala Keluarga (KK) atau 46 jiwa itu memang tercatat ada di rumah tersebut, namun setelah kembali dipastikan, tidak semuanya tinggal di rumah itu.

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Kondisi di rumah yang ditempati 18 KK di Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebuah rumah di Kampung Cisurupan, RT 2/3, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi yang ditempati 18 kepala keluarga (KK) atau 46 jiwa langsung mendadak ramai, Senin (8/7/2024).

Rumah yang sebelumnya viral di sosial media, langsung didatangi sejumlah aparat kewilayahan seperti Lurah Citeureup, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.

Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi, mengatakan dari data yang ada, sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) atau 46 jiwa itu memang tercatat ada di rumah tersebut, namun setelah kembali dipastikan, tidak semuanya tinggal di rumah itu..

Baca juga: Viral Petugas KPU Cimahi Temukan Satu Rumah Dihuni 18 KK Sebanyak 46 jiwa Saat Coklit

"Tapi sebetulnya yang menempati rumah ini terdiri dari 14 KK dan yang 4 KK-nya tinggal di tempat lain. Hanya karena alamatnya di Kelurahan Citeureup semua terkait pendataan (coklit) masuk ke Citeureup," ujar Rusli saat ditemui di lokasi, Senin (8/7/2024).

Temuan tersebut terungkap saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)  KPU Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu.

"Dari 18 KK ini terdiri 46 jiwa dan semuanya terdata saat pelaksanaan coklit. Tapi saya pastikan yang saat ini tinggal di rumah ini 14 KK atau 36 jiwa," kata Rusli.

Sementara untuk 4 KK, pihaknya memastikan, saat ini berpencar atau tinggal di kontrakan, tetapi secara administrasi alamat mereka masih di wilayah Kelurahan Citeureup.

Baca juga: Berkaca Kasus Pegi Setiawan, Kompolnas akan Evaluasi 2 Hal, Benny: Setiap Kasus Beda Penanganan

"Jadi karena alamatnya masih di sini, kita menyesuaikan dengan data termasuk saat kegiatan coklit oleh PPS kemarin, sehingga kita laporkan apa adanya," ucapnya.

Rusli mengatakan, saat rumah ini ditempati oleh 14 KK kondisinya disekat-sekat, namun jika dipaksakan 18 KK tinggal di rumah tersebut kemungkinan tidak akan tertampung.

"Dengan luas seperti ini (6x8 meter persegi) enggak mungkin 46 jiwa masuk semua. Tapi yang 18 KK itu secara domisili belum berpindah secara kependudukan, jadi semua alamatnya masih di sini," ujar Rusli. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved