Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
PEGI Setiawan Kasus Vina Cirebon Bebas, Ini Daftar yang Dapat Ucapan Terima Kasih, Termasuk Netizen
Pegi Setiawan meninggalkan Mapolda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam setelah status tersangka kepadanya dibatalkan pada pagi hari.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Baca juga: SOSOK Hakim Eman yang Batalkan Status Tersangka Pegi Vina Cirebon, Kebanggaan Kaumjaya Karawang
Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Nasib Penyidik hingga Petinggi Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Diujung Tanduk?
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.
Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.
Terbaru, status Pegi sebagai tersangka dibatalkan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). (*)
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.