Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Langkah Polda Jabar Usai Bebaskan Pegi Setiawan dari DPO Kasus Vina, Ikuti Instruksi Hakim, Tapi…
Kini terungkap langkah Polda Jabar setelah putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan Hakim PN Bandung.
Editor:
Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor
Langkah Polda Jabar Usai Bebaskan Pegi Setiawan dari Dugaan DPO Kasus Vina, Bakal Ikuti Instruksi Hakim, Tapi...
Delapan, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya seperti sedia kala.
Sembilan, membebankan biaya perkara kepada negara.
"Intinya permohonan praperadilan dari pemohon dikabulkan," tandas Eman Sulaeman.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Salah Tangkap DPO Kasus Vina, Polda Jabar Tak Mau Beri Ganti Rugi ke Pegi: Hakim Cuma Suruh Bebaskan
Tags
Polda Jabar
Pegi Setiawan
putusan praperadilan
Kasus Vina Cirebon
ganti rugi
Kombes Nurhadi Handayani
PN Bandung
Hakim Eman Sulaeman
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.