Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duduk Perkara Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Nasibnya Ditentukan Hari Ini
Nasib Pegi Setiawan akan ditentukan hari ini dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Nasib Pegi Setiawan akan ditentukan hari ini dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Sidang praperadikan yang dilayangkan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky itu akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Hakim Tunggal, Eman Sulaeman mengatakan akan memutus sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan objektif.
"Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif," tegasnya.
Ia juga menekankan putusan praperadilan yang akan dibacakan hari ini, merupakan putusan terbaik bagi seluruh pihak.
"Saya akan memberikan putusan yang terbaik. Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," ujarnya.
Penentuan Pegi Setiawan menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon ini begitu menghabiskan waktu yang lama.
Berikut ini duduk perkara Pegi Setiawan menjadi tersangka hingga ajukan praperadilan serta akan tahu nasibnya hari ini.
Duduk perkara Pegi Setiawan jadi tersangka
Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.
Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
duduk perkara
Pegi Setiawan
tersangka
Polda Jabar
sidang praperadilan
Pengadilan Negeri Bandung
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.