Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
2 DPO Kasus Vina Kembali Disinggung, Polda Jabar Jelaskan Peran Mereka di Pembunuhan
Polda Jabar kembali menyinggung dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya telah dihapus, bahkan menjelaskan peran mereka dalam pembunuhan Vina
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah berlangsung selama lima hari dari Senin hingga Jumat (1-5/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam sidang tersebut, baik tim pemohon dari pihak Pegi Setiawan maupun termohon dari Polda Jabar saling mengajukan argumen terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina pada 2016.
Pada hari kedua sidang, Polda Jabar kembali menyinggung dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya telah dihapus, bahkan menjelaskan peran mereka dalam pembunuhan Eki dan Vina.
Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, termasuk dari tim kuasa hukum Vina.
Raden Reza Pramadia, anggota tim kuasa hukum Vina mempertanyakan keberadaan dua DPO tersebut.
"Kami berharap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta yang jelas mengenai DPO yang selama ini disebutkan Polda Jabar."
"Namun, kami masih mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO yang hingga kini tidak jelas, bahkan diduga fiktif,” ujar Reza, pada Jumat (5/6/2024).
Reza juga menanggapi pandangan warganet yang menyebut sidang ini seperti lelucon.
“Dalam sidang ini, kedua belah pihak menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat argumen mereka."
Baca juga: Toni RM Takziah ke Rumah Abi Budi Permadi, Sosok Berani dalam Kasus Vina Cirebon
"Seperti yang dikatakan Bang Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan.
"Namun, keberadaan dua terduga DPO yang dianggap fiktif tetap menjadi sorotan," ucapnya.
Menurut Reza, dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi juga mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO tersebut.
Namun, jawaban saksi ahli dari Polda Jabar tidak memberikan kejelasan dan cenderung mengalihkan fokus.
"Kami berharap ada keadilan untuk almarhum Vina yang bisa kami dapatkan. Kami juga sedih melihat kasus ini yang carut marut," jelas dia.
Ketika ditanya apakah tim kuasa hukum Vina akan mencari Pegi yang sebenarnya jika Pegi Setiawan dibebaskan, Reza menjawab, hal itu akan dilakukan.
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ciri-ciri-DPO-kasus-pembunuhan-Vina.jpg)