Pilkada Kota Tasikmalaya

Pilkada Tasikmalaya, Ivan Dicksan Temui PAN Ditemani PPP, Bahas Surat Rekomendasi Bacalon Walkot

Budi Mahmud Saputra mengatakan, surat rekomendasi tersebut telah melewati proses kalkulasi dari tingkat pusat.

Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Pertemuan Bacalon Walkot Tasikmalaya, Ivan Dicksan dengan DPD PAN Kota Tasikmalaya dan DPC PPP Kota Tasikmalaya pada Kamis (4/7/2024) malam 

"Saya juga paham, bahwa PPP sudah membangun MoU dengan Demokrat, kemudian juga PAN dengan Golkar. Saya, menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan partai dan saya juga telah melaksanakan apa yang ditugaskan dalam surat rekomendasi," terangnya.

Surat rekomendasi itu pun menurut Ivan masih belum final dan perlu sejumlah upaya yang dilakukan untuk kelak dirinya mendapatkan Surat Keputusan (SK) pencalonan Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 yang jatuh lada 27 November 2024 mendatang.

"Artinya, ada tugas-tugas yang harus dilaksanakan dalam surat rekomendasi dan itu akan dievaluasi dan dinilai. Apakah penerima rekomendasi ini bisa melaksanakan tugas dengan baik atau tidak untuk kemudian nanti bermuara kepada Surat Keputusan," ucapnya.

Di antaranya, tambah Ivan, yakni tugas untuk menemukan calon wakil pendamping Ivan Dicksan sendiri dan membangun koalisi dengan partai-partai yang dapat memenuhi syarat untuk pendaftaran Pilkada 2024.

"Kemudian juga berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan DPD PAN Jawa Barat dan DPD PAN Kota Tasikmalaya, sampai dengan tingkat ranting supaya mengoptimalkan mesin partai untuk proses pemenangan," tuturnya.

Bahkan, Ivan juga ditugaskan untuk menyusun rencana pemenangan dan termasuk harus menjalani survei.

"Survei itu sebagai upaya untuk meyakinkan bahwa salah satunya, saya punya prospek atau enggak, begitu," tutup dia.

Sementara itu, sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin menanggapi hal tersebut.

"Surat tugas untuk Pak Ivan itu sampai 10 Juli ya, bukan 30 Juni. Nah, dalam politik (mendapatkan 2 surat dari partai berbeda) itu hal biasa," jelasnya.

Justru, tambah Zenzen, Ivan Dicksan yang tengah mengantongi surat tugas dari DPP PPP lantas mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN itu merupakan bentuk ikhtiar yang sudah dilakukan oleh Ivan.

Baca juga: PPP Tanggapi Ivan Dicksan yang Mendapat Surat Rekomendasi PAN di Pilkada Tasikmalaya 2024

"Sama dengan Bu Nurhayati (yang juga diusung oleh DPP PPP), surat tugasnya sampai 10 Juli 2024. Nah, nanti kami menyampaikan sebagaimana adanya yang di lapangan, termasuk juga persoalan tugas yang dua hal pokok itu," terangnya.

Dua hal pokok yang dimaksud Zenzen, yakni membangun komunikasi serta koordinasi dengan partai-partai politik lain dan membuat formulasi pasangan calon.

"Apakah kemudian juga terpenuhi secara efektif dan produktif? Mungkin saja terpenuhi, tapi kurang efektif, silakan nanti penilaian DPP untuk nantinya menuju surat rekomendasi," jelasnya.

Sebab, tambah Zenzen, Surat Keputusan (SK) yang kelak diturunkan oleh DPP PPP harus sudah satu paket yang terdiri dari calon wali kota dan wakil wali kota.

"Kemudian, apakah sudah memenuhi syaratnya dengan 25 persen jumlah kursi parlemen? Itu kan tentunya berikhtiar, baik calonnya sendiri yang akan maju maupun partai politiknya juga," sambungnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved