Buntut Dekan FK Unair Dicopot soal Dokter Asing, Kemendikbudristek Ingatkan Rektor Hormati Kebebasan

Budi mengeluarkan pernyataan penolakan pada surat edaran (SE) dengan nomor DG.03.02/D.IV/1483/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan

Editor: Ravianto
Istimewa
Rektor Unair, Prof Dr Moh Nasih SE MT Ak. Kemendikbudristek sudah bertemu Rektor Unair terkait keputusannya mencopot Dekan FK Unair buntut penolakan dokter asing. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gara-gara menolak rencana Menteri Kesehatan, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Prof. Budi Santoso, diberhentikan dari jabatanya.

Sebelumnya, Budi  memberikan pernyataan terkait penolakan dokter asing.

Diketahui, Budi mengeluarkan pernyataan penolakan pada surat edaran (SE) dengan nomor DG.03.02/D.IV/1483/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

SE tersebut berisi tentang kebutuhan dokter warga negara asing (WNA) pada RS vertikal di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengaku telah berkomunikasi dengan Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih pada hari Rabu (3/7/2024) terkait hal tersebut.

Dalam pertemuan itu, Abdul Haris menegaskan bahwa Kemendikbudristek menghormati otonomi Unair sebagai salah satu PTN Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia.

AKSI DAMAI : Civitas Akademik FK Unair menggelar Aksi Damai atas diberhentikannya Dekan FK Unair usai menyatakan pendapatnya terkait rencana Menkes mendatangkan dokter asing di halaman FK Unair kampus A, Kamis (4/7/2024).
AKSI DAMAI : Civitas Akademik FK Unair menggelar Aksi Damai atas diberhentikannya Dekan FK Unair usai menyatakan pendapatnya terkait rencana Menkes mendatangkan dokter asing di halaman FK Unair kampus A, Kamis (4/7/2024). (sulvi sofiana/tribun jatim)

Sebagai PTN-BH, Abdul Haris mengatakan Unair memiliki otonomi pengelolaan di bidang akademik dan nonakademik, termasuk di dalamnya adalah kewenangan untuk mengatur organisasinya sendiri.

"Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan masalah internal dan kewenangan Rektor Unair, serta harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Statuta UNAIR," kata Abdul Haris kepada Tribunnews.com, Jumat (5/7/2024).  

Meski begitu, Abdul Haris mengaku telah mengingatkan Mohammad Nasih bahwa kebebasan mimbar akademik harus dihormati.

Baca juga: Civitas Akademika Unair Gelar Aksi Damai Buntut Pencopotan Dekan FK soal Dokter Asing

"Kemendikbudristek telah berkomunikasi dengan Rektor Unair untuk mengingatkan kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik civitas akademika UNAIR," ucap Abdul Haris.

Dirinya menunggu tindak lanjut Rektor Unair dan berharap agar dinamika tersebut dapat diselesaikan secara internal.

"Termasuk untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada penyelenggaraan tridharma di kampus," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar dicopotnya Budi Santoso dicopot dari jabatannya diketahui dari pesan yang beredar di WhatApps.

"Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya  ," tulis pesan tersebut yang beredar pada Rabu (4//7/2024).

Budi pun membenarkan isi pesan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved