Berita Viral

Viral Pengemudi di Medan Ditagih Uang Meski Ada Stiker Langganan Parkir, Berujung Curhat Kehidupan

Sebuah video memperlihatkan pengemudi ditagih uang oleh juru parkir (jukir) padahal sudah punya stiker langganan parkir di Medan, beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @medanku
Sebuah video memperlihatkan pengemudi ditagih uang oleh juru parkir (jukir) padahal sudah punya stiker langganan parkir di Medan, beredar viral. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan pengemudi ditagih uang oleh juru parkir (jukir) padahal sudah punya stiker langganan parkir di Medan, beredar viral di media sosial.

Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @medanku.

"Sudah ada stiker langganan parkir masih diminta, katanya ada setoran 400 ribu," tertulis dalam video.

Dalam videonya, terlihat seorang pengemudi mobil yang sedang berbincang dengan dua orang jukir, satu laki-laki dan satu perempuan.

Salah satu jukir meminta uang parkir kepada pengemudi tersebut.

Namun, pengendara mobil itu menjelaskan dirinya telah membeli stiker langganan parkir khusus mobil.

Stiker tersebut terlihat menempel di bagian kaca mobil bagian depan.

"Katanya per semalam uda itu (berlaku kebijakan parkir berlangganan)," ujar pengendara mobil.

Baca juga: Reaksi Thariq Halilintar Viral hingga Dibully Gara-gara Geni Faruk Ngotot Dirinya Dipanggil Haji

Jukir perempuan pun mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai kebijakan parkir berlangganan.

Kemudian, kedua jukir itu justru curhat kepada pengemudi mobil terkair setoran yang harus diberikan pada atasan mereka.

"Kerja aja dulu (kata atasan kami) setoran kita diminta Rp400.000, nggak percaya mas?" ujar jukir kali-kali.

"Kalau kurang, dia marah-marah, kalau nggak dapat (target) marah-marah dia (atasannya)," tambah jukir perempuan.

Jukir perempuan itu juga bercerita tentang pekerjaan sebelumnya sebagai pekerja bangunan.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan, peristiwa ini terjadi di Jalan Putri Merak, Kota Medan, Selasa (2/7/2024).

Pengemudi mobil pun memilih untuk membayar parkir daripada harus ribut dengan para jukir tersebut.

"Daripada ribut soal 2000-3000 bayar aja, kasian juga" sebut perekam video

Hingga artikel ini ditulis, Kamis (4/7/2024), video tersebut telah dilihat sebanyak 547 ribu kali.

Keterangan Dishub Medan

Kabid Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PPK) Dishub Medan Richard Medy menanggapi viralnya video pengemudi ditagih jukir tersebut.

Richard mengaku marah atas adanya insiden tersebut.

Pihaknya juga telah menempatkan petugas di lokasi agar tidak terjadi peristiwa serupa.

"Respons kita marah lah, makanya kita tempatkan personel kita terus di lapangan," ujar Richard, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Viral, Potret Ayah Selamatkan Anak-anaknya Saat Perahu Tenggelam di NTT, Terombang-ambing di Laut

Meskipun begitu Richard mengaku belum bisa memastikan siapa jukir yang meminta uang tersebut.

"Yang mengutip itu kita tidak tahu apakah jukir atau bukan," katanya.

"Kita (juga sudah) keliling, sudah kita angkati jukir (liar) ini, tapi kan masih ada jukir lagi berarti kita kan kurang maksimal," tambahnya.

Richard menjelaskan, jangkauan lokasi dengan jumlah petugas yang bisa diturunkan Dishub Medan tidak sebanding.

"Tapi tetap kita maksimalkan dengan keliling lagi, tapi kan lokasi yang mau kita awasi Kota Medan ini terlalu luas," ungkapnya.

"Sementara jumlah personil yang kita turunkan 720 orang, gimana kita bisa memantau semuanya itu," tandasnya.

Richard mengatakan, saat ini para jukir elektronik sudah tidak bekerja lagi.

Mereka masih menjalani proses pendataan ulang untuk diperkerjakan menjadi jukir berlangganan.

Namun dia belum memastikan, kapan para jukir parkir berlangganan mulai bekerja.

Berita sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai Senin (1/7/2024).

Tarif parkir berlangganannya, Rp90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp168.000 per tahun.

Teknis kebijakan ini, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan.

Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir.

Saat parkir, nantinya jukir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved