Pengamat: Pemecatan Hasyim Asyari Tak Ganggu Tahapan Pilkada
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyebut tak akan ada dampak yang timbul dari pemecatan Hasyim Asyari
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Oktora Veriawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7/2024). Sanksi pemecatan itu karena Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), dan terbukti melakukan tindak asusila pada seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri Den Haag, Belanda.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menyebut tak akan ada dampak yang timbul dari pemecatan Hasyim Asyari ini, lantaran KPU memiliki sistem yang sudah berjalan dan terpola. Selain itu, KPU sudah memiliki mekanisme dan aturannya sendiri.
"Jadi, kalau ada masalah dengan ketuanya, ya sistemnya tetap jalan enggak ada masalah dan proses pilkada atau pemilu tetap jalan. Dahulu pun ada ketua KPU yang dijerat kasus juga anggotanya tetap enggak masalah kan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, ketika Hasyim Asyari terjerat kasus dan diberhentikan maka tinggal mengganti posisi ketuanya. Lagipula, KPU kata Ujang, bersifat kolektif kolegial artinya tak bertumpu pada satu figur.
"Kasus ini pun tak akan berekses pada hal lain, semisal putusan batas usia calon kepala daerah hasil putusan MK. KPU tinggal ikuti dengan berkonsultasi ke pemerintah dan DPR. Tak bisa KPU membuat PKPU menafsirkan atas putusan MK, melainkan membuat aturan sesuai putusan MK dengan konsultasi ke pemerintah dan DPR," katanya.(*)
| Sejarah Hari Santri Nasional Diperingati Setiap 22 Oktober, Dicetuskan dari Fatwa Resolusi Jihad |
|
|---|
| RS Hasyim Asy’ari Dompet Dhuafa Raih Penghargaan ‘Seva Paramahita’ dari BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Jadi Perhatian Khusus, KPU RI Tinjau Langsung Persiapan Pemungutan Suara Ulang di Tasikmalaya |
|
|---|
| Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni Tempuh Upaya Administratif ke KPU RI dan DKPP RI |
|
|---|
| Delapan Caleg Terpilih untuk DPR RI Mengundurkan Diri, Satu di antaranya dari Cianjur Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pengamat-politik-dari-universitas-al-azhar-ujang-komarudin-12334.jpg)