Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

''Hanya Dagelan,''Pengacara Pegi Tersangka Kasus Vina Nilai TPF Besutan Elza Syarief CS Tak Kredibel

Yudia menyebut bahwa TPF yang awalnya mengaku sebagai tim independen kini telah menerima kuasa dari salah satu pihak dalam kasus Vina

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan kembali angkat bicara terkait Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk oleh praktisi hukum Elza Syarief dan kawan-kawan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach menyampaikan, TPF tersebut tidak kredibel dan hanya mencari panggung.

"Terkait Tim Pencari Fakta (TPF) independen secara profesional kami tidak terlalu menanggapi, lah, karena legal standing TPF itu apa, kepentingannya apa, dan manfaatnya untuk apa," ujar Yudia Alamsyach saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (3/7/2024).

Menurut Yudia, TPF yang dibentuk oleh Elza Syarief dan timnya tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak berasal dari bentukan pemerintah, melainkan dari orang-orang dengan kepentingan tertentu.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Nilai Polda Jabar Gunakan DPO Fiktif, Optimistis Menang Gugatan Kasus Vina

"Karena TPF ini saya lihat bukan dari bentukan pemerintah, tapi TPF ini dibentuk oleh orang-orang yang memiliki kepentingan."

"Kami lihat sendiri, TPF ini kredibilitasnya juga saya tidak tahu, dibentuk oleh siapa dan kami berkeyakinan TPF ini adanya suatu kepentingan," ucapnya.

Lebih jauh, Yudia menyebut bahwa TPF yang awalnya mengaku sebagai tim independen kini telah menerima kuasa dari salah satu pihak dalam kasus Vina dan Eki, yang menurutnya hanya menunjukkan bahwa mereka mencari panggung.

"Kami menilai, ini hanyalah dagelan, ngakunya TPF tapi tetap mencari panggung, begitu dapat kuasa mereka publikasikan kembali dan TPF-nya mana," jelas dia.

Meskipun demikian, tim kuasa hukum Pegi Setiawan tidak terlalu memusingkan keberadaan TPF tersebut dan lebih memilih fokus pada pembelaan terhadap Pegi Setiawan yang sedang menghadapi praperadilan.

"Sedangkan TPF-nya sendiri kami tidak ambil pusing, karena legal standingnya kami tidak mengetahui, apa itu TPF independen."

"Ya kalau kami melihat dari konsekuensi hukumnya, menurut kami tidak terlalu jauh ke sana," kata pengacara Liga Akbar juga tersebut.

Yudia juga menegaskan, bahwa publik lah yang akan menilai keberadaan dan kredibilitas TPF ini.

Namun, ia menekankan bahwa timnya siap untuk mengambil tindakan hukum jika TPF tersebut menambah keruh suasana dan tidak membawa kejelasan dalam perkara ini.

Baca juga: Berkas Perkara Pegi Tersangka Kasus Vina Dikembalikan ke Polda Jabar, Apa yang Kurang?

"Terkait TPF sendiri biar masyarakat yang menilainya, namun yang jelas bahwa TPF ini bukanlah suatu lembaga atau pun orang-orang yang benar independen."

"Makanya, kami tidak menanggapi secara serius, kinerjanya apa atau gimana, menurut kami tidak terpengaruh terhadap perkembangan atau solusi yang aja diambil oleh dalam perkara ini."

"Kalau pun nanti TPF ini tambah membuat gaduh dan tidak membuat terang perkara ini, ya kami juga siap melakukan perkara hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, belum lama ini TPF Independen yang diketuai oleh Elza Syarief muncul ke muka publik.

Mereka langsung bekerja dan melaporkan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri, Sabtu (22/06/2024).

Mereka menganggap, TPF Independen kasus Vina Cirebon dibentuk karena banyaknya aspirasi dari rekan-rekan advokat.

Selang beberapa hari, TPF Independen itu ternyata juga mengumumkan bahwa mereka menerima kuasa dari salah satu saksi, yakni Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Muhammad Nurdhatul Kahfi.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved