Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

''Hanya Dagelan,''Pengacara Pegi Tersangka Kasus Vina Nilai TPF Besutan Elza Syarief CS Tak Kredibel

Yudia menyebut bahwa TPF yang awalnya mengaku sebagai tim independen kini telah menerima kuasa dari salah satu pihak dalam kasus Vina

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach 

"Makanya, kami tidak menanggapi secara serius, kinerjanya apa atau gimana, menurut kami tidak terpengaruh terhadap perkembangan atau solusi yang aja diambil oleh dalam perkara ini."

"Kalau pun nanti TPF ini tambah membuat gaduh dan tidak membuat terang perkara ini, ya kami juga siap melakukan perkara hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, belum lama ini TPF Independen yang diketuai oleh Elza Syarief muncul ke muka publik.

Mereka langsung bekerja dan melaporkan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri, Sabtu (22/06/2024).

Mereka menganggap, TPF Independen kasus Vina Cirebon dibentuk karena banyaknya aspirasi dari rekan-rekan advokat.

Selang beberapa hari, TPF Independen itu ternyata juga mengumumkan bahwa mereka menerima kuasa dari salah satu saksi, yakni Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Muhammad Nurdhatul Kahfi.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved