Daftar Harga Buat SIM Format Baru Juli 2024 SIM A hingga C, Bisa Berlaku di 8 Negara Asia Tenggara

Berikut inilah daftar harga membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan format baru Juli 2024 lengkap dari SIM A hingga SIM C dan SIM Internasional

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com
Ilustrasi SIM format baru - Korlantas Polri akan segera menerapkan SIM dengan format baru ini mulai Juli 2024 yang bisa berlaku di 8 negara di Asia Tenggara  

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah rincian daftar harga membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan format baru Juli 2024.

Diberitakan sebelumnya Korlantas Polri segera menerapkan SIM format baru mulai Juli 2024.

Nantinya, SIM baru tersebut dapat berlaku di delapan negara di Asia Tenggara.

Meliputi negara Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei Darussalam, Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Syarat dan Biaya Membuat SIM Format Baru, Termasuk Perpanjang SIM, Berlaku Mulai Juli 2024

Adapun tarif pembuatan dan perpanjang SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Berikut rincian harga membuat SIM format baru 

- Biaya bikin SIM A: Rp 120.000, perpanjang SIM: Rp: 80.000

- Biaya bikin SIM B I: Rp 120.000, perpanjang SIM: Rp: 80.000

- Biaya bikin SIM B II: Rp 120.000, perpanjang SIM: Rp: 80.000

- Biaya bikin SIM C: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000

- Biaya bikin SIM C I: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000

- Biaya bikin SIM C II: Rp 100.000, perpanjang SIM: Rp: 75.000

- Biaya bikin SIM D: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000

- Biaya bikin SIM D I: Rp 50.000, perpanjang SIM: Rp 30.000

- Biaya bikin SIM Internasional: Rp 250.000, perpanjang SIM: Rp 225.000

Baca juga: Hati-hati Kena Tipu, Ini Cara dan Syarat Bikin SIM secara Online, Lengkap dengan Biayanya

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved