Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pesan Khusus Ibu Pegi Setiawan Sebelum Sidang Praperadilan, Bisikan Kartini Buat Pegi Jadi Tenang
Sebelum sidang praperadilan dimulai, Pegi Setiawan sempat mendapat pesan khusus dari ibu kandungnya, Kartini hingga membuat Pegi tenang jalani sidang
TRIBUNJABAR.ID - Sebelum sidang praperadilan dimulai, Pegi Setiawan sempat mendapat pesan khusus dari ibu kandungnya, Kartini.
Hingga akhirnya bisikan Kartini tersebut membuat Pegi Setiawan tenang menjalani sidang praperadilan Kasus Vina Cirebon tersebut.
Diberitakan sebelumnya tersangka kasus Vina Pegi Setiawan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).
Sang ibu, Kartini turut hadir langsung di PN Bandung, Jawa Barat. Dia datang mengenakan pakaian berwarna hijau tosca.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Tak Pernah Diperiksa Setelah Peristiwa Saat Tahapan Penyidikan di Cirebon
Kehadiran ibu kandungnya itu membuat tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon itu semangat usai mendapat dukungan dari Kartini.
Dalam ruang sidang, Kartini nampak cemas. Dia mengerutkan jidatnya.
Sesekali nampak Kartini tengah berdoa berharap anak kandungnya dinyatakan tak bersalah.
Kartini mengaku, sebelum sidang praperadilan ini, dirinya sempat berbincang dengan Pegi Setiawan.
Dalam perbincangan itu, Kartini menyebut Pegi saat ini dalam keadaan baik dan jauh lebih tenang untuk menghadapi proses hukum ini.
"Sempat ngobrol dengan pegi Alhamdulillah dia lebih tenang, lebih kuat menghadapi. Saya cuma kasih semangat biar tabah menjalani ini," ujarnya.
Baca juga: 9 Poin Permohonan Gugatan Tim Pegi kepada Polda Jabar Atas Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Tak mangkir
Sementara itu, Polda Jawa Barat selaku pihak termohon, hari ini menepati janjinya.
Dalam sidang kali ini, Polda Jawa Barat menyiapkan dokumen dan saksi.
Tak hanya itu, Polda Jawa Barat juga didampingi Kabid Hukum.
Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan, hari ini pihaknya menghadiri sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan.
Gugatan ini dikarenakan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar atas pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Menghadapi gugatan praperadilan, bidang hukum Polda Jabar membawa 15 orang kuasa hukum dari internal.
"Pada hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat. Tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kami dengan tim jumlahnya sekitar 15 (orang). Insyaallah kami akan mengikuti sidang," kata Nurhadi ditemui sebelum sidang, Senin (1/7/2024).
Nurhadi pun mengaku, dia dan tim hukum Polda Jabar sudah siap menghadapi gugatan tersangka, termasuk menyiapkan materi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bisikan Kartini Sebelum Sidang Praperadilan Dimulai, Pegi Setiawan Jadi Tenang, Ini Pesannya
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.