PPDB di Subang Kisruh, Puluhan Anak Tak Diterima di SMPN 2 Pamanukan, Jarak Rumah Cuma 500an Meter
Akibat tidak diterima Puluhan siswa tersebut membuat para orangtua resah harus menyekolahkan anaknya kemana.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kisruh PPDB kembali terjadi di Kabupaten Subang.
Kali ini dialami oleh puluhan siswa asal Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan yang tak diterima oleh pihak Sekolah SMPN 2 Pamanukan
Akibat tidak diterima Puluhan siswa tersebut membuat para orangtua resah harus menyekolahkan anaknya kemana.

Sedangkan di Pamanukan hanya ada 2 SMP Negeri.
Puluhan siswa yang ditolak di SMPN 2 Pamanukan, totalnya berjumlah 26 siswa dari 2 Sekolah Dasar Negeri dan 1 SD Swasta di Desa Pamanukan Hilir Kecamatan Pamanukan.
Para orangtua mempertanyakan terkait kebijakan zonasi, karena siswa yang ditolak tersebut masih satu desa dengan keberadaan SMPN 2 Pamanukan dan lokasinya juga tidak terlalu jauh antara tempat tinggal siswa dengan SMPN 2 Pamanukan, berjarak kurang dari 500 meter.
Selain itu, mereka juga memprotes kurangnya transparansi jalur afirmasi, keaslian Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK), sistem pengukuran zonasi dan pencabutan berkas untuk pemenuhan pagu.
"Makanya kami bingung, jaraknya dekat tidak sampai 500 meter ko tidak masuk zonasi, padahal setiap tahun orang tua siswa selalu menyekolahkan anak -anaknya ke sekolah tersebut, hanya tahun ini saja anak - anak kami di tolak bersekolah di SMPN 2 Pamanukan tersebut," ucap salah seorang orangtua siswa dengan nada kesal.
Orang tua siswa beralasan kenapa memilih menyekolahkan anaknya ke SMPN 2 Pamanukan karena jarak rumah dengan sekolah tidak jauh cukup dengan jalan kaki.
"Karena paling dekat dengan rumah, saya dan anak pilih SMPN 2. Namum tak diterima. Saya bertanya-tanya kenapa bisa terjadi, makanya kami bersama orang tua yang lainnya mengadukan permasalahan ini ke Pa Kades, sebagai orang tua kami agar bisa membantu dan mendapatkan solusi terbaik," ucapnya
Sementara itu Kepala Desa Pamanukan Hilir Udin Jamaludin membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa terkait anak - anaknya tidak diterima sebagai anak didik baru di SMPN 2 Pamanukan, tersebut terkait adanya aturan zonasi, dimana wilayah Desa Pamanukan Hilir ini tidak mencakup wilayah pengukuran zonasi.
"Ada 2 SDN dan 1 SD swasta yang melaporkan ke kami, dari ke-3 Sekolah tersebut ada 26 siswa yang dinyatakan tidak diterima di SMPN 2 Pamanukan ini. Selaku Kepala Desa dengan adanya laporan dari orang tua siswa ini kami melakukan upaya dan koordinasi dengan mendatangi langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
"Mudah mudahan dengan upaya ini pihak Dinas Pendidikan melalui Kabid SMP bisa merespon keinginan orang tua siswa agar anak - anaknya bisa diterima di SMPN 2 Pamanukan," ucap Kades.
Terkait adanya penolakan terhadap 26 siswa sekolah dasar yang berada di Desa Pamanukan ini, untuk sementara ini baik itu dari pihak SMP maupun dari Kabid SMP belum ada kejelasan, terkait alasan penolakan.
"Untuk sementara ini kami belum ada komunikasi maupun kordinasi dengan pihak sekolah, ketika ada laporan dari orang tua siswa kami langsung komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Tim Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Kasus Ledakan Gas Pertamina EP di Pagaden |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Targetkan Desa Kumpay Jadi Percontohan Desa Sadar Hukum di Jawa Barat |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Subang Amankan Tiga Tersangka Kasus Tembakau Sintetis dan Sabu-sabu |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 4 Tahun Lalu: Abi Aulia Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Sempat Distop usai Ledakan Pipa Pertamina, Begini Kondisi Jaringan Gas ke Rumah Warga di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.