Berita Viral

Viral Gadis 16 Tahun di Lumajang Dinikahi Pengurus Ponpes, Orang Tua Syok Tak Tahu, Ini Sosok Pelaku

Heboh, gadis berusia 16 tahun diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtuanya, viral di media sosial.

dok Kompas
Ilustrasi nikah siri 

Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil oleh Muhammad Erik.

Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Tahu dilaporkan ke polisi

Muhammad Erik mengaku telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkna oleh orang tua korban ke polisi.

Akan tetapi, ia enggan berkomentar lebih lanjut soal laporan terhadap dirinya.

Ia mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk memberikan penjelasan kepada publik.

Meski begitu, Muhammad Erik enggan menyebutkan siapa kuasa hukumnya. Kompas.com berusaha menelusuri siapa yang menjadi kuasa hukum ME. Informasinya, sang kuasa hukum tengah menunaikan ibadah haji dan tidak bisa dihubungi.

Jadi tersangka

Muhammad Erik kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Lumajang AKP Ahmad Rohim melalui sambungan telepon, Jumat (18/6/2024).

"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," kata Rohim, Jumat (28/6/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demkkian, polisi belum melakukan penahanan pada Erik.

Rohim mengatakan, pihaknya akan memanggil Erik.

"Belum (ditangkap), nanti kami panggil yang bersangkutan," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved