Sempat Bantah Aniaya Afif Maulana, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Polisi Diduga Lakukan Kekerasan

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.

|
Editor: Ravianto
rezi azwar/tribun padang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat berada di kawasan Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023). Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan di kasus tewasnya bocah SMP bernama Afif Maulana. 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Kasus bocah SMP di Padang, Sumatera Barat tewas dengan 6 tulang rusuk patah dan luka lebam masih belum selesai.

Bocah SMP bernama Afif Maulana, 13 tahun itu ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Senin (10/6/2024).

Polda Sumbar menyatakan korban tewas lompat dari jembatan.

Namun, Polda Sumbar akhirnya mengakui ada kesalahan prosedur saat personelnya membubarkan tawuran remaja pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Diduga korban panik sehingga memilih lompat dari jembatan saat dikejar aparat kepolisian.

Polda Sumbar akan sidangkan 17 anggotanya, terkait dugaan kekerasan terhadap penanganan 18 orang anak yang akan melakukan tawuran di Polsek Kuranji, Kamis (27/6/2024).

Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024).
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (LBH Padang)

Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran yang diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.

Selanjutnya, sebanyak delapan orang dibawa ke Polsek Kuranji beserta dengan barang bukti yang berserakan di atas Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024).

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Kasus Anak SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Masih Ada 1 Korban yang Hilang,

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.

Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.

Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved