Kasus Anak SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Masih Ada 1 Korban yang Hilang,

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Editor: Ravianto
LBH Padang
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina meminta kuasa hukum korban diduga dianiaya oleh oknum anggota Polda Sumatera Barat berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Nantinya kata Putu diharapkan korban lainnya bisa ikut bersuara.

Diketahui kasus tersebut dimulai dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Sementara itu Kapolda Sumatra Barat membantah bahwa tewasnya AM akibat penyiksaan anggotanya.

Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024).
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (LBH Padang)

Menurutnya, pada saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Sementara itu dari 42 orang diduga melakukan tawuran.

18 orang berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Patroli, Tulang Rusuk Patah 6, Paru-paru Robek

Delapan di antaranya telah didampingi oleh LBH Padang

"Kita minta kepada penasehat hukum untuk meminta perlindungan dari LPSK kalau memungkinkan."

"Sehingga nanti korban-korban lain berani untuk bersuara memberikan keterangan sehingga proses ini akan semakin jelas dan semakin terungkap."

"Itu harapan kami," kata Putu kepada awak media setelah menemui perwakilan keluarga korban diwakili LBH Padang, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan meminta Kapolri agar membuka akses bantuan hukum bagi para korban.

"Kepada Kapolri, tolong mintakan anak buahnya di Polda Sumbar untuk membuka akses bantuan hukum bagi 8 korban," kata Hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved