Rumah Pencetak Uang Palsu Rp 22 M di Sukabumi Dijaga Orang Kekar, Sering Ada Mobil Dinas TNI

Rumah mewah tersebut yang berada Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
dian herdiansyah/tribun jabar
Rumah Mewah milik eks kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin. Polisi mengangkut mesin pencetak uang palsu dari rumah tersebut. Didapatkan Rp 22 M uang palsu yang dicetak di mesin tersebut. 

Sebelum penggerebekan penyitaan oleh pihak Polda Metro, warga sempat melihat sebuah mobil berwarna hijau.

Seperti mobil milik TNI yang tengah terparkir di depan villa tersebut. 

“Itu mobilnya-mobil tentara. Tapi saya juga gak nanya, karena kalau memang udah punya orang rumahnya, ngapain tanya yang penting ada penghuninya aja. Gak tanya ada siapa oleh siapa," tutup Dadang. 

Sebelumnya, pada Sabtu 15 Juni 2024, Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat. 

Penyidik Dirkrimum mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp 22 miliar.

Sementara di Villa Sukaraja Sukabumi Jawa Barat, polisi mengamankan alat print mesin cetak merk GTO, plat warna pencetak sesuai gambar (dicetak mesin CTV), dan kertas plano ukuran A3.(*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved