Rumah Pencetak Uang Palsu Rp 22 M di Sukabumi Dijaga Orang Kekar, Sering Ada Mobil Dinas TNI
Rumah mewah tersebut yang berada Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Sebelum penggerebekan penyitaan oleh pihak Polda Metro, warga sempat melihat sebuah mobil berwarna hijau.
Seperti mobil milik TNI yang tengah terparkir di depan villa tersebut.
“Itu mobilnya-mobil tentara. Tapi saya juga gak nanya, karena kalau memang udah punya orang rumahnya, ngapain tanya yang penting ada penghuninya aja. Gak tanya ada siapa oleh siapa," tutup Dadang.
Sebelumnya, pada Sabtu 15 Juni 2024, Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka kasus pemalsuan uang sebesar Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat.
Penyidik Dirkrimum mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp100.000 atau senilai Rp 22 miliar.
Sementara di Villa Sukaraja Sukabumi Jawa Barat, polisi mengamankan alat print mesin cetak merk GTO, plat warna pencetak sesuai gambar (dicetak mesin CTV), dan kertas plano ukuran A3.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
| Ojol di Sukabumi Jadi Korban Begal Brutal, Dianiaya Sebelum Motornya Dibawa Kabur |
|
|---|
| Begal di Sukabumi Alami Kecelakaan Tunggal Berujung Dirawat Bareng Korbannya |
|
|---|
| Gerak Cepat, Polisi Tangkap Jambret Handphone yang Bikin Anak di Sukabumi Terseret 200 Meter |
|
|---|
| Bocah Perempuan Tergusur Hingga 200 Meter saat Handphonenya Dijambret di Sukabumi |
|
|---|
| Driver Ojol Jadi Korban Begal di Cikembar Sukabumi, Pelaku Diduga Pura-pura Jadi Penumpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mesin-pencetak-uang-palsu-sukaraja.jpg)