Program Bulan Sadar Pajak di Jawa Barat, Penerimaan Pajak Naik Signifikan hingga 13 Persen

Program yang berlangsung sejak awal Juni ini membuat rata-rata penerimaan harian dari PKB mencapai Rp 35,98 miliar.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program Bulan Sadar Pajak yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di semua wilayah di Jawa Barat berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, mengatakan terjadi peningkatan signifikan dari rata-rata harian penerimaan pendapatan daerah dari PKB dan denda PKB.

"Penerimaan rata-rata harian dari PKB naik 13 persen dibandingkan sebelum ada program Bulan Sadar Pajak. Lalu, dari penerimaan rata-rata harian dari denda PKB ini meningkat 45,06 persen," kata Dedi melalui ponsel, Jumat (28/6/2024).

Program yang berlangsung sejak awal Juni ini membuat rata-rata penerimaan harian dari PKB mencapai Rp 35,98 miliar. Sebelum program Bulan Sadar Pajak, rata-rata penerimaan harian di angka Rp 31,79 miliar.

Baca juga: Viral Kisah Husain, Resign dari PNS Pajak Jadi Tukang Gosok WC di Australia, Gaji Rp300 Ribu per Jam

Ditinjau dari sisi penerimaan bersumber denda PKB, rata-rata penerimaan harian mencapai Rp 2,14 miliar. Sebelum program Bulan Sadae Pajak, nilai rata-rata di angka Rp 1,48 miliar.

Dedi Taufik mengatakan konsep besar dari program Bulan Sadar Pajak ini adalah meningkatkan kualitas layanan disertai tindakan tegas bagi wajib pajak yang tidak taat.

Peningkatan layanan dimulai dari memaksimalkan pembayaran berbasis daring melalui aplikasi, pemberian diskon, menambah jam operasional di kantor, mendatangi tempat umum hingga menyosialisasikan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah di sektor krusial seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Sedangkan tindakan tegas dilakukan bersama instansi terkait seperti polisi dengan melaksanakan operasi gabungan di berbagai titik.

"Penyelenggaraan program ini berlangsung sampai akhir Juni. Nanti kami akan evaluasi untuk merumuskan lagi program berkaitan dengan pajak, sepertinya opsgab pemeriksaan pajak akan berlanjut setiap bulan," kata Dedi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved