Pembebasan Tol Getaci di Talagasari Tuntas, BPN Garut Serahkan Sertifikat Elektronik ke Pemerintah

Sertifikat ini diserahkan oleh BPN Garut sebagai tanda penyelesaian tahap pembebasan lahan di Desa Talagasari.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Muhamad Rahman menyerahkan sertifikat tanah elektronik pembebasan Tol Getaci kepada Pemerintah RI melalui Ditjen Bina Marga di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut menyerahkan sertifikat elektronik pembebasan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya, Cilacap) pertama ke pemerintah.

Sertifikat elektronik itu diserahkan langsung kepada Ditjen Bina Marga saat pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan sertifikat ini diserahkan oleh BPN Garut sebagai tanda penyelesaian tahap pembebasan lahan di Desa Talagasari.

"Kita serahkan sertifikat elektronik ini untuk hak pakai atas nama pemerintah RI, Kementerian PUPR. Ini kita terbitkan baru satu, karena yang sudah 100 persen rampung UGR nya baru Desa Talagasari," ujarnya kepada Tribunjabar.id.

Baca juga: Dapat Uang Ganti Rugi Rp 5 Miliar dari Tol Getaci di Garut, Haji Sobarna Akan Umroh Bareng Keluarga

Ia menuturkan, penyerahan sertifikat elektronik itu juga sebagai simbol bahwa kedepannya pihaknya akan mulai memproduksi E-Sertifikat.

Hal tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan pengelolaan administrasi tanah secara digital, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keakuratan data terkait kepemilikan tanah.

"Ke depan semua jenis layanan pasti akan menggunakan sertifikat elektronik, ini lebih mudah, indikasi pemalsuan sangat kecil kemungkinannya, ada barcodenya bisa kita scan," ungkapnya.

Rahman menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin merubah sertifikat lama ke sertifikat elektronik bisa langsung mendatangi Kantor BPN Garut.

Meski belum launching, tapi menurutnya masyarakat bisa langsung mengajukan sertifikat elektronik tersebut.

"Silahkan, sertifikat digital ini mudah, lebih fleksibel dan lebih aman," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved