Pembebasan Tol Getaci di Talagasari Tuntas, BPN Garut Serahkan Sertifikat Elektronik ke Pemerintah
Sertifikat ini diserahkan oleh BPN Garut sebagai tanda penyelesaian tahap pembebasan lahan di Desa Talagasari.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Garut menyerahkan sertifikat elektronik pembebasan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya, Cilacap) pertama ke pemerintah.
Sertifikat elektronik itu diserahkan langsung kepada Ditjen Bina Marga saat pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan sertifikat ini diserahkan oleh BPN Garut sebagai tanda penyelesaian tahap pembebasan lahan di Desa Talagasari.
"Kita serahkan sertifikat elektronik ini untuk hak pakai atas nama pemerintah RI, Kementerian PUPR. Ini kita terbitkan baru satu, karena yang sudah 100 persen rampung UGR nya baru Desa Talagasari," ujarnya kepada Tribunjabar.id.
Baca juga: Dapat Uang Ganti Rugi Rp 5 Miliar dari Tol Getaci di Garut, Haji Sobarna Akan Umroh Bareng Keluarga
Ia menuturkan, penyerahan sertifikat elektronik itu juga sebagai simbol bahwa kedepannya pihaknya akan mulai memproduksi E-Sertifikat.
Hal tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan pengelolaan administrasi tanah secara digital, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keakuratan data terkait kepemilikan tanah.
"Ke depan semua jenis layanan pasti akan menggunakan sertifikat elektronik, ini lebih mudah, indikasi pemalsuan sangat kecil kemungkinannya, ada barcodenya bisa kita scan," ungkapnya.
Rahman menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin merubah sertifikat lama ke sertifikat elektronik bisa langsung mendatangi Kantor BPN Garut.
Meski belum launching, tapi menurutnya masyarakat bisa langsung mengajukan sertifikat elektronik tersebut.
"Silahkan, sertifikat digital ini mudah, lebih fleksibel dan lebih aman," ucapnya.
Sosok Abenk Preman Pensiun, Curhat Susah Urus Izin Masjid Wakaf, Putri Karlina dan KDM Minta Maaf |
![]() |
---|
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Bupati Garut Menggandeng PNM, Dorong UMKM Naik Kelas dan Buahkan Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Arus Balik Libur Panjang di Garut Padat, Polisi Sudah 7 Kali Lakukan 'One Way' |
![]() |
---|
Nandi 'Encuy' Preman Pensiun Meninggal Dunia, Ibunda Ungkap Sempat Minta Dipijat karena Sakit Dada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.