Rabu, 13 Mei 2026

Sosperda Tentang Perlindungan Anak, Aep Nurdin Komisi 3 DPRD Jabar: Tidak Boleh Ada Kekerasan

Anggota Komisi 3 DPRD Jabar, Aep Nurdin melakukan sosialisasi Perda (sosperda) tentang perlindungan anak kepada masyarakat

Tayang:
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kisdiantoro
istimewa
Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Aep Nurdin. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi 3 DPRD Jabar, Aep Nurdin melakukan sosialisasi Perda (sosperda) tentang perlindungan anak kepada masyarakat supaya anak-anak bisa mendapat perhatian serius.

Aep mengatakan, sosperda tentang perlindungan anak itu sangat penting karena anak-anak merupakan komunitas yang paling rentan dan termasuk generasi emas bagi masa depan Indonesia.

"Otomatis harus dilindungi, tapi di Jawa Barat sudah ada Perda perlindungan anak ini sehingga tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak," ujar Aep.

Selain dilarang ada kekerasan, kata dia, dengan Perda tersebut tidak boleh ada aksi perundungan terhadap anak-anak tersebut karena bisa mengancam masa depan mereka.

Baca juga: Rapat Kerja ke Jateng, Aep Nurdin Ingatkan Pemerintah Soal Target RPJPD

Atas hal tersebut, semua anak harus mendapatkan perlindungan dari keluarganya masing-masing maupun pemerintah daerah agar masa depannya terjamin.

"Orangtua juga harus benar-benar menjaga anaknya agar tidak jadi korban bully dan sebagainya baik itu di lingkungan sekitar maupun di sekolahnya," katanya.

Sementara dari sisi pemerintah pihaknya memastikan bahwa perlindungan anak dari kekerasan dan aksi bullying sudah dilakukan melalui dinas terkat, baik itu di Pemprov Jabar maupun kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Dinas sudah ada rumah perlindungan dan lain-lain yang mengatasi hal-hal kedaruratan terhadap anak," ucap Aep.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved