Pilkada Purwakarta
KPU Purwakarta Lantik 2.788 Petugas Pantarlih untuk Pilkada 2024, Siap Mendata Ratusan Ribu Orang
Ribuan Pantarlih yang tersebar di 1.421 TPS tersebut akan bertugas selama satu bulan ke depan untuk memastikan keakuratan data
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melantik sebanyak 2.788 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelantikan tersebut berlangsung di setiap kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta pada Senin (24/6/2024) kemarin.
Ribuan Pantarlih yang tersebar di 1.421 tempat pemungutan suara (TPS) tersebut akan bertugas selama satu bulan ke depan untuk memastikan keakuratan data yang dimiliki oleh KPU untuk digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, saat ini pihaknya telah melantik ribuan Pantarlih yang tersebar di berbagai TPS yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: KPU Kabupaten Cianjur Lantik 6.755 Orang Petugas Pantarlih, Digelar Serentak diseluruh Desa
Hadirnya Pantarlih tersebut, Dian mengatakan, untuk memastikan keakuratan data yang diberikan Disdukcapil melalui Kemendagri kepada KPU RI.
"Hari ini KPU Purwakarta melantik secara serentak 2788 Pantarlih dan tersebar di 1.421 TPS yang sudah kami petakan di awal," ucapnya saat ditemui di aula Kelurahan Ciseureuh, Selasa (25/6/2024).
Menurut Dian, hadirnya Pantarlih tersebut untuk memastikan TPS yang telah dipetakan oleh Pantia Pemungutan Suara (PPS).
"Nanti dipastikan apakah masih ditemukan yang TPS jauh atau sebagainya, itu dipastikan di lapangan, di data yang sudah diolah nanti kita kroscek ke lapangan," ujarnya.
Dian menyampaikan, Pantarlih diberikan waktu satu bulan untuk memastikan data yang diberikan tersebut memenuhi syarat dan akurat. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan data pemilih yang berkualitas dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati pada Pemilu 2024.
"Mereka memiliki waktu satu bulan untuk Coklit," ucapnya.
Baca juga: KPU Jabar Ingatkan Pantarlih untuk Benar-benar Datangi Rumah Warga Saat Coklit Dokumen
Ia menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara pasti yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 mendatang.
Sebab, lanjut Dian, kepastian jumlah DPT tersebut baru bisa didapat setelah Pantarlih melakukan pemutakhiran data.
"DPT belum dapat dipastikan, hasil dari sini kita baru bisa menentukan DPT," tuturnya.
Meski demikian, Dian menyebut, jika berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), gambaran secara umum DPT dalam Pemilu Purwakarta 2024, terdapat sekitar 738 ribu orang.
"DPT Pemilu Kemarin 733.297 orang. Jadi ada penambahan sekitar empat sampai lima ribu," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Purwakarta
Pemutakhiran Data Pemilih
Pemilihan Kepala Daerah
Dian Hadiana
| Tidak Ada Gugatan, KPU Akan Tetapkan Om Zein-Abang Ijo Jadi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta |
|
|---|
| Menurun Signifikan, Angka Partisipasi pada Pilkada Purwakarta 2024 Tetap Masuk 5 Besar di Jabar |
|
|---|
| Sekda Purwakarta dan Tim Desk Pilkada Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar |
|
|---|
| Melihat TPS 003 Desa Sawah Kulon Purwakarta yang bernuansa Kebudayaan, Lokasi KDM Mencoblos |
|
|---|
| Bawaslu Purwakarta Minta Kades dan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024, Ancaman Penjara Menanti |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.