Jumat, 17 April 2026

KPK Awasi Progres Sertipikasi Aset Pemkab Sukabumi, Baru 20 Persen yang Bisa Diklaim

Marwan mengaku, Pemkab terus berupaya melakukan peningkatan karena progresnya diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Dok--- Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ratusan aset tanah milik Pemda sukbumi ternyata belum bersertipikat.

Informasi yang diperoleh Tribunjabar.id, hingga saat ini aset milik Pemkab Sukabumi belum mencapai 50 persen yang telah memiliki legalitas alias bersertipikat.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan masih banyak aset pemkab yang belum bersertipikat.

Ia pun membenarkan belum mencapai 50 persen aset yang bersertipikat.

"Banyak, itu kan prosesnya tidak mudah, baru 20 - 23 persen (bersertipikat)," ujar Marwan, , Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Peringatan Keras Bagi ASN Kota Bandung, Pemkot akan Sanksi ASN yang Terlibat dan Main Judi Online

Baca juga: "SALAH SASARAN", Ifan Seventeen Sesalkan Penonton Bakar Panggung dan Sound System di Tangerang

Marwan menyebutkan bahwa selama ini anggaran menjadi kendala Pemkab untuk meningkatkan pencapaian aset agar bersertipikat. 

Namun, Marwan mengaku, Pemkab terus berupaya melakukan peningkatan karena progresnya diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan itu juga berkaitan dengan anggaran, tapi progresnya harus terus ada persentase yang diawasi oleh KPK sekarang, termasuk aset desa harus sudah mulai disertipikatkan,"

"Cuma kendalanya tadi kan disampaikan masih kita pinjam ke tanah desa, ke perkebunan, kaya gitu," ucap Marwan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved