Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Bongkar Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Kebohongan Aep Buat Hakim dan Jaksa Tertipu

Polemik kasus Vina Cirebon disoroti mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji bongkar biang kerok kebohongan Aep tipu hakim dan jaksa

|
Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor/ist
Ilustrasi - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji bongkar kebohongan saksi Aep diduga turut jadi biang kerok dalam kasus Vina 

Kepada penyidik, Aep mengaku melihat wajah para pelaku yang saat itu mengejar korban Vina dan Eky meski di malam hari.

Aep menyebut tak kenal dengan nama pelaku, namun ia mengaku ingat wajah para pelaku sehingga penyidik menangkap Sakal Tatal CS dan dibawanya ke meja hijau.

"Jelas so pasti bohong, kenapa bohong, saya polisi melihat orang jarak 100 meter, malam hari jam 10-an, tidak kenal orangnya tapi tahu wajahnya, 8 tahun lalu dia tahu ada Pegi di situ, ini jelas bohong sekali, gimana bisa tahu Pegi orang enggak kenal kok, ingat wajahnya," ungkap Susno dikutip dari Tribun Bogor, Selasa (25/6/2024).

Susno Duadji juga tak habis pikir Aep bisa ingat wajah Pegi Setiawan saat 8 tahun lalu dari jarak 100 meter.

Apalagi, Susno berpijak pada Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana peristiwa pelemparan batu pada pukul 22.00 WIB sulit terlihat dari jarak 100 meter untuk melihat wajah seseorang.

"Boro-boro 100 meter, 10 meter enggak kenal, tahu warna sepeda motor padahal gelap, ini jelas bohong," imbuhnya.

Menurutnya, jika kesaksia Aep dijadikan dasar hukum saat persidangan, maka itu sama saja mencelakaan orang yang belum tentu bersalah.

Jika hal itu sampai terjadi, maka dipastikan Jaksa dan Hakim kena tipu ucapan Aep.

"Kalau kesaksian ini digunakan dasar hukum dalam menghukum di sidang pengadilan, maka hakim jaksa sudah di tipu oleh Aep, ini jelas bohong. Ditambah keterangan lagi yang kira-kira sama, ditambah lagi keterangan saksi mahkota, karena kalau berkas di split orang yang dihukum akan menjadi saksi," jelasnya.

Baca juga: Kebohongan Saka Tatal Saat Diminta Mengaji Terbongkar Uya Kuya, Penilaian Polisi Bukan Rekayasa

Selain itu, Susno Duadji juga menyebut jika Saka Tatal yang merupakan terpidana kasus Vina mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan.

Sebab, menurut Saka Tatal, sosok Pegi Setiawan yang kini ditangkap wajahnya berbeda dengan foto yang ditunjukan oleh Polisi.

Tak hanya itu, sambung dia, kesaksian Suroto yang mengaku sebagai orang yang pertama kali menolong Vina dan Eky di Flyover talun titik KTP Vina dan Eky tewas  berbeda.

Bukan diujung jembatan, namun berada di sekitaran tengah jembatan.

"TKP-nya pun sudah salah menurut Suroto, malam itupun hujan tidak mungkin lemparan batu, jelas kesaksian Aep gugur," imbuhnya.

Senada dengan ucapan Susno Duadji, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti hakim yang menangani kasus Vina Cirebon pada sidang yang digelar di tahun 2017 lalu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved