Dadang Supriatna: Korpri Harus Bisa Berinovasi dan Persiapkan SDM untuk Jawab Tantangan Masa Depan
Dengan dikukuhkannya perangkat korpri daerah dan kecamatan, maka harus segera membuat rencana kerja.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pelantikan pengurus unit Korpri perangkat daerah dan kecamatan Se-Kabupaten Bandung masa bakti 2024-2028, digelar di Gedung Moh Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/6/2024).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Korpri daerah dan kecamatan Se-Kabupaten Bandung yang telah dikukuhkan.
"Semoga yang sudah dilantik diharapkan Korpri (di Kabupaten Bandung) sesuai dengan janji dan ikrar Korpri yang sering dibacakan, betul-betul bisa dilaksanakan sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat," ujar Dadang, setelah pelantikan.
Dadang mengatakan, dengan dikukuhkannya perangkat korpri daerah dan kecamatan, maka harus segera membuat rencana kerja.
"Yang mana setiap unit perangkat daerah dan kecamatan, harus betul-betul terarah dalam kurun waktu 2024-2028, sesuai tugas dan fungsinya, sesuai dengan abdi negara dan tentunya tidak keluar dari koridor dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Dadang.
Dadang mengatakan, korpri ini adalah salah satu organisasi pegawai yang dipercaya oleh pemerintah, tentunya setiap daerah mempunyai kelebihan dan kekurangan.
"Maka peranan korpri ini harus bisa melakukan inovasi dan diharapkan betul-betul bisa lebih meningkatkan SDM yang profesional," ujar dia.
Dadang menjelaskan, sebab tantangan di depan semakin berat, kalau tidak mempersiapkan apa yang harus disiapkan ke depan.
"Setiap tahun peraturan kerap berubah, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah tentunya ini menjadi tantangan," tuturnya.
Maka kata Dadang, Korpri harus mampu melakukan trobosan dan langkah kinerja yang inovatif harus dilakukan.
"Untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera," katanya.
Korpri, menurut Dadang, suatu organisasi yang diakui pemerintah dan lahir berdasarkan kebutuhan, dan korpri tak lepas daripada pemerintah.
"Maka apapun kebijakan, keputusan, kinerja, rencana kerja kedepan tak boleh bertentangan dengan peraturan daerah atau kebijakan pemerintah daerah. Semoga korpri menjadi garda terdepan untuk memajukan bangsa dan negara yang kita cintai," ucapnya.
Ketua Dewan Pengurus Korpri, Marlan Nirsyamsu, mengungkapkan, korpri merupakan organisasi yang memiliki peranan yang besar strategis dalam rangka pembaharuan reformasi demokrasi untuk terciptanya pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa.
"Untuk itu Korpri harus memberi teladan kepada seluruh anggotanya agar selalu meningkatkan profesionalisme, kejujuran dan tanggung jawab, dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi masyarakat, abdi pemerintah, dan negara," ucapnya.
Beasiswa Perintis 2026 Kembali Dibuka, Dukung Siswa Masuk Perguruan Tinggi Favorit |
![]() |
---|
Maruarar Sirait : Pemerintah Genjot Program 350 Rumah Subsidi Melalui KUR Perumahan |
![]() |
---|
Dukung Kawasan Bebas Sampah, Universitas Ekuitas Indonesia Optimalisasi Rumah Magot dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Asep Suherman Anggota DPRD Jawa Barat Pastikan Pemerintah Memberikan Perlindungan bagi Petani |
![]() |
---|
Diakui di Kancah Global, Indonesia Kembali Terpilih Keanggotaan CA dan POC UPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.