Tabungan Siswa di Indramayu
Soal Tabungan Siswa Tersendat di Indramayu, Pihak Koperasi Buka Suara: Tabungan dalam Kondisi Aman
Pihak koperasi tengah mengebut proses pencairan, diharapkan sebelum 11 Juli 2024, semua simpanan atau dana tabungan siswa bisa semua dicairkan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jasa Indramayu buka suara soal kisruh tabungan sekolah yang tersendat.
Sekretaris KSP Mitra Jasa, Farid Asykari mengatakan, tabungan siswa tersebut sekarang sedang dalam proses dan masih berjalan.
Sebagian besarnya sudah dicairkan untuk sebanyak 59 sekolah dengan nilai sekitar Rp 8,7 miliar.
“Adapun sekolah yang belum menerima pencairan ada sebanyak 30 sekolah dengan nilai sekitar Rp 6,2 miliar,” ujar dia saat melakukan konferensi pers, Senin (24/6/2024).
Baca juga: BREAKINGNEWS, Tabungan Siswa di Indramayu Macet di Koperasi, Jumlahnya Mencapai Rp 19 Miliar
Farid menyampaikan, pihaknya pun tengah mengebut proses pencairan, diharapkan sebelum 11 Juli 2024, semua simpanan atau dana tabungan siswa bisa semua dicairkan.
Penjadwalan pencairan dana tabungan ini pun sudah disepakati baik oleh pihak sekolah maupun wali murid.
Di sisi lain, disampaikan Farid, pihaknya mengakui bahwa ada kendala teknis sehingga membuat pencairan dana tabungan siswa mengalami kemunduran waktu dari jadwal yang sudah ditentukan.
Sejak awal KSP Mitra Jasa berdiri, padahal kendala tersebut nyaris tidak pernah terjadi. Bahkan nasabah dari pihak sekolah justru terus meningkat hampir setiap tahun.
Ia menjelaskan, pencairan tabungan ini sebenarnya sudah disiapkan KSP Mitra Jasa sejak jauh hari pada Maret 2024.
Kala itu, KSP Mitra Jasa menjalin kerjasama dengan salah satu perbankan untuk sumber pencairan dana tabungan.
Namun, jelang waktu pencairan tabungan tiba, pengajuan dari KSP Mitra Jasa tiba-tiba mendapat penolakan.
Hal ini yang membuat terjadinya keterlambatan pencairan, terlebih penarikan dana tabungan dilakukan secara serentak dan dalam jumlah banyak sehingga memerlukan waktu.
Farid menjelaskan, dalam proses pencairan sendiri, pihaknya tidak bisa secara langsung mengeluarkan dana yang ada di koperasi.
Mengingat, tugas dari koperasi yang juga harus melayani pinjaman dari pelaku UMKM untuk permodalan mereka agar bisa berkembang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.