Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sidang Praperadilan Pegi Ditunda karena Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Kriminolog: Mungkin Belum Siap
Sidang yang digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024), ditunda karena tidak dihadiri Kuasa Hukum dari Polda Jabar
|
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Seorang warga melintas di depan poster bergambar Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (24/6/2024).
"Itu belum sampai tahap P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) hingga P21(pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap). Menurut pandangan saya, prosesnya masih panjang dan perlu waktu dan pemgalamannya seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Hakim Tunggal Curhat setelah Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Saya Juga Ingin Cepat
Lebih lanjut, meskipun dalam kurun waktu seminggu selesai, keputusan sidang belum bisa dilimpahlan ke kejaksaan tinggi.
"Saya yakin itu masih perlu proses, oleh karena itu praperadilan harus tetap berjalan dulu," tandasnya. (*)
#TribunBreakingNews
Tags
gugatan praperadilan
Pegi Setiawan
pembunuhan
Vina
Pengadilan Negeri Bandung
Polda Jabar
Nandang Sambas
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.