Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sidang Praperadilan Pegi Ditunda karena Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Kriminolog: Mungkin Belum Siap

Sidang yang digelar di Ruang VI Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024), ditunda karena tidak dihadiri Kuasa Hukum dari Polda Jabar

|
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Seorang warga melintas di depan poster bergambar Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (24/6/2024). 

"Itu belum sampai tahap P19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) hingga P21(pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap). Menurut pandangan saya, prosesnya masih panjang dan perlu waktu dan pemgalamannya seperti itu," imbuhnya.

Baca juga: Hakim Tunggal Curhat setelah Sidang Praperadilan Pegi Ditunda: Saya Juga Ingin Cepat

Lebih lanjut, meskipun dalam kurun waktu seminggu selesai, keputusan sidang belum bisa dilimpahlan ke kejaksaan tinggi.

"Saya yakin itu masih perlu proses, oleh karena itu praperadilan harus tetap berjalan dulu," tandasnya. (*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved