Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Datangi Polda Jabar Tawarkan Kerjasama dan Temui Sudirman

Roely datang ke Polda ini untuk mempertanyakan bila ada pemanggilan dan sebagainya terhadap terpidana agar dihubungi karena mereka sudah menjadi kuasa

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Roely Panggabean bersama tim, mendatangi Polda Jabar, Senin (24/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Roely Panggabean bersama tim, mendatangi Polda Jabar, Senin (24/6/2024).

Kedatangan mereka adalah untuk menemui Dirserse guna menawarkan kerjasama tukar informasi dan sebagainya. Namun, sejak pagi sampai siang ini mereka mengaku belum ada keterangan apakah diterima atau tidak.

"Ketika hari ini kami mau berkunjung ke lapas, tiba-tiba pihak lapas menyatakan bahwa para terpidana dibon oleh Polda Jabar, sehingga kami batal untuk berkunjung menemui para terpidana," kata Roely Pangabean. 

Roely pun menambahkan pihaknya datang ke Polda ini untuk mempertanyakan bila ada pemanggilan dan sebagainya terhadap terpidana agar dihubungi karena mereka sudah menjadi kuasa.

Baca juga: PN Bandung Pastikan Sidang Praperadilan Pegi Kasus Cirebon Akan Lanjut Meski Termohon Mangkir Lagi

"Saya enggak tahu, hanya mendapat kabar dari pihak lapas bahwa mereka (terpidana) dibon, sehingga kami tak bisa mengunjungi. Apakah dibon dalam rangka apa, kami enggak tahu. Jadi, kami datang ke sini mempertanyakan ke Ditkrimum masalahnya," ujarnya.

Disinggung terkait terpidana Sudirman yang sudah memberikan kuasa atau belum, Roely menegaskan sampai hari ini belum ditemui.

Pasalnya, Sudirman dan tahanan lain sudah dibon Polda Jabar Saat mereka mengecek ke lapas. 

"Kami konfirmasi ke para terpidana mereka katakan sih dapat perlakuan 'khusus'. Tapi, khususnya seperti apa enggak tahu."

"Saya belum ketemu (Sudirman) dan kami enggak berani menerka. Tentunya, Sudirman belum menandatangani kuasa,"

"Padahal, keluarganya terutama ibunya sudah mewanti-wanti ke kami tolong mau bertemu dengan Sudirman. Sebab, mereka (keluarga) lama tak bertemu sejak dibon Polda per 21 Mei lalu," katanya.

Baca juga: TOK, Sidang Praperadilan Ditunda karena Polda Tidak Hadir, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Drama

Roely pun mengaku ingin sekali bertemu dengan Sudirman sebagai wujud kewajiban advokat memberikan bantuan hukum.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Winarno Jati, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan, hari ini ada dua terpidana, yakni Eko dan Jaya yang akan diperiksa.

Sedangkan empat terpidana lainnya batal dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini Eko dan Jaya informasinya dari Lapas Jalekong menuju Polda untuk menjalani pemeriksaan. Semula sih ada beberapa yang diperiksa tapi hanya Eko dan Jaya hari ini. Dan, Rabu pemeriksaan Ibu dari Teguh yakni Nurkesih sebagai keluarga saksi," kata Winarno Jati. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved