Sosok Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Pertama Era Suharto Meninggal, Rekam Jejak Tak Sembarangan

Inilah sosok Tanri Abeng, mantan Menteri BUMN pertama yang baru meninggal dunia, memiliki rekam jejak tak sembarangan, pernah berantas korupsi Garuda

Editor: Hilda Rubiah
careerxcell via Tribun Medan
Sosok Tanri Abeng, Menteri BUMN Pertama Meninggal Dunia, Berikut Rekam Jejaknya 

Sempat mengalami masa keemasan pada tahun 1980-an saat dipimpin Wiweko Soepono, Garuda pada tahun-tahun berikutnya mengalami kemerosotan karena praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Seperti diberitakan Harian Kompas, 10 September 1998, KKN begitu menggerogoti dua maskapai penerbangan pelat merah, yaitu Garuda Indonesia dan Merpati.

Tanri Abeng membeberkan, khusus di BUMN Garuda Indonesia, dapat dihemat sekitar 18,27 juta dollar AS per tahun atau sekitar Rp 27,1 miliar per tahun apabila delapan kerja sama operasi (KSO) berbau KKN di lingkungan Garuda dihilangkan.

Kerja sama memberatkan Garuda

Menurut dia, ada delapan kerja sama operasi (KSO) yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Garuda selama rezim Orde Baru atau Orba.

Pertama, yakni pengalihan pengelolaan gudang kargo kepada PT Angkasa Bina Wiwesa (ABW). ABW, menurut catatan Kompas, merupakan usaha milik adik mantan Presiden Soeharto dari lain ibu satu bapak, Martini Tubagus Sulaeman.

Dari pengelolaan pergudangan di Bandara Soekarno-Hatta itu, pihak ABW setiap bulan dapat meraup pendapatan Rp 6 miliar, tetapi hanya Rp 300 juta yang diterima Garuda Indonesia.

Sedangkan biaya operasional, pemakaian gedung, telepon, dan listrik dibebankan kepada Garuda.

Baca juga: Sosok Mooryati Soedibyo Pendiri Mustika Ratu Wafat di Usia 96 Tahun, Rekam Jejaknya Tak Sembarangan

Menurut perjanjian selama sepuluh tahun yang ditandatangani Dirut Garuda Wage Mulyono dan Dirut ABW Martini Nita Karyati tahun 1994, disebutkan pihak ABW akan menyetor minimal 10 persen dari pendapatan kotor, atau sekitar Rp 200 juta setiap bulan kepada Garuda.

Dari data yang diperoleh, total pendapatan pada tahun 1995 sebesar Rp 28,5 miliar, tetapi yang disetor kepada Garuda Rp 3,1 miliar.

Sementara pendapatan Rp 105 miliar yang diperoleh dalam kurun waktu tahun 1996 hingga Mei 1998, Garuda kebagian Rp 39,6 miliar.

Masuknya Bimantara

Proyek KKN berikutnya yang dihentikan penunjukannya oleh Kantor Tanri Abeng adalah broker asuransi pesawat terbang PT Bimantara Graha Insurance Broker yang didirikan Bambang Trihatmodjo pada tahun 1994.

Perusahaan itu pernah digugat karyawan Garuda karena diduga keras sangat berbau KKN. Sebelum keluarga Cendana dengan perusahaan asuransinya masuk, Garuda Indonesia bebas menentukan broker asuransi bagi armada pesawatnya.

Namun, kemudian Garuda mendapat tekanan dan harus melalui perusahaan putra mantan Presiden Soeharto.

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved