TKW Indramayu Sudah 1Tahun Hilang Misterius usai Ditahan Imigrasi Irak, Awalnya Dituduh Mencuri

Terakhir berkomunikasi, Masniah diketahui mendapat masalah hingga ditahan di Imigrasi Erbil, Irak saat hendak pulang ke Indonesia pada 3 Juni 2023 lal

Istimewa
Masniah (49), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Masniah (49), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu hilang secara misterius.

Terhitung nyaris 1 tahun lamanya, TKW asal Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, itu lost contact dengan keluarga.

Terakhir berkomunikasi, Masniah diketahui mendapat masalah hingga ditahan di Imigrasi Erbil, Irak saat hendak pulang ke Indonesia pada 3 Juni 2023 lalu.

Alasannya, Masniah diduga adalah pelaku pencurian karena membawa uang dalam jumlah besar.

Baca juga: Kisah Cinta TKW Asal Jawa Barat Dinikahi Bule Italia, 7 Tahun Bersama Suami Ungkap Penyesalannya

Di sisi lain, menurut pengakuan Masniah kepada keluarga, uang tersebut sebenarnya adalah gaji yang diberikan majikan kepada Masniah.

Beragam upaya sudah dilakukan pihak keluarga sejak 6 Juni 2023 lalu, namun hingga sekarang nasib Masniah tidak kunjung diketahui.

Hal ini yang membuat pihak keluarga khawatir, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) selaku kuasa hukum keluarga pun mendesak Kemenlu untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hingga hari ini nyaris setahun, keluarga belum mendapatkan kabar atau progress apapun,” ujar Sekretaris Jenderal SBMI, Juwarih, Kamis (23/5/2024).

Juwarih menceritakan, menurut keterangan dari keponakan Masniah, Uus, TKW yang bersangkutan awalnya hendak pulang ke Indonesia.

Tapi saat sampai di Bandara Erbil, Masniah justru ditahan oleh pihak imigrasi.

Alasanya, karena saat pemeriksaan ia membawa uang tunai dalam jumlah besar, Masniah pun diduga sebagai pelaku pencurian.

Tuntutan pencurian itu, diduga dibuat oleh majikannya, kabar terakhir dari KJRI Baghdad, majikan Masniah telah mencabut tuntutannya.

Masniah pun diminta kembali bekerja di rumah majikannya.

“Biasanya Masniah diberikan gaji dengan cara transfer dalam 3 bulan sekali, Masniah mengirimkan uang sejumlah Rp 5 juta rupiah ke Indonesia untuk kebutuhan hidup anaknya yang ada di Indramayu,” ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved