Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terpidana Kasus Vina Cirebon Diadu Domba Penyidik, Sudirman Dipukuli Hadi Cs Gara-gara Pertama Ngaku

Ternyata awal mula para pelaku kasus Vina Cirebon yang terjadi 2016 silam terbongkar setelah adu domba yang dilakukan penyidik.

|
Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribun Bogor
Para terpidana kasus Vina Cirebon ternyata diadu domba oleh penyidik saat menjalani pemeriksaan di tahun 2016, Sudirman jadi bulan-bulanan teman-temannya 

Baru setelah itu ia mendengar Sudirman juga mengaku saat diperiksa oleh penyidik.

Diimingi HP baru

Menurut kakak Sudirman, Beny Indrayana, adiknya sempat diiming-imingi Hp baru dan tempat nyaman oleh penyidik saat di tahanan agar tidak mencabut pengakuan melakukan pembunuhan dan tidak lagi memakai jasa kuasa hukum Titin Prialianti.

"Kalau Sudirman kan maaf orangnya agak kurang lah, jadi mungkin kalau diiming-imingin dia mau," kata Benny.

Menurutnya saat itu ada telpon dari penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa Sudirman saat ini mendapat fasilitas nyaman dan enak serta diberikan HP asal jangan mencabut pengakuannya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)

Update dari Polda Jabar

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan supervisi terhadap penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

"Kami agendanya hari ini, tadi Forum Grup Diskusi (FGD) dulu. Setelah selesai, kami ke sini untuk supervisi aduan masyarakat. Tentunya termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina," ujar Ketua harian Kompolnas, Benny Mamoto Kamis (20/6/2024). 

Selain Kompolnas, kata dia, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga sudah datang untuk memastikan transparansi penanganan kasus tersebut.

"Tim dari mabes sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yang terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan," katanya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, telah menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (20/6/2024). 

Menurut pantauan, penyidik hanya melimpahkan satu berkas tebal berjilid merah. Berkas tersebut diterima oleh petugas Kejati bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berkas perkara untuk tersangka Pegi yang diserahkan ke jaksa itu, baru tahap pertama.

"Ya, jadi untuk tahap pertama saat ini kami menyerahkan berkas, sudah ada para penyidik yang menyerahkan ke pihak kejaksaan," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (20/6/2024). 

Nantinya, berkas perkara tahap satu yang diserahkan oleh penyidik akan dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan memeriksa kelengkapan dari berkas yang telah dilimpahkan. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved