Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Keluarga Yakin Pegi Bakal Menang Sidang Praperadilan Besok Senin, Sang Adik Berharap Sidang Lancar
Diketahui, sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, pada Senin (24/6/2024).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Keluarga optimis sidang praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada Senin (24/6/2024) bakal dimenangkan oleh Pegi Setiawan.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum Pegi sudah banyak memiliki banyak alibi kuat bahwa anak pertama pasangan Rudi dan Kartini asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu tidak bersalah.
Adik kandung Pegi, Lusiana, berharap sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan dapat berjalan dengan lancar.
"Semoga sidangnya lancar, kita semua optimis sekali karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Lusiana, Sabtu (22/6/2024).
Lusiana mengatakan, pihak keluarga optimis sidang praperadilan tersebut dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Di sidang praperadilan itu optimis bakal menang, karena Pegi tidak melakukan itu (pembunuhan), Pegi tidak terlibat," ucapnya.

Diketahui, sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan, akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung, pada Senin (24/6/2024).
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah menyiapkan saksi-saksi, bukti dan saksi ahli demi membuktikan Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu di Cirebon.
Seperti diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca juga: Terungkap Siapa yang Pertama Ngaku Membunuh Vina, Beda dengan Keterangan Iptu Rudiana di Putusan MA
Tim kuasa hukum Pegi telah mempersiapkan saksi-saksi, bukti, dan saksi ahli untuk membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.