PPDB 2024

PPDB Paud sampai SMP di Pangandaran Dilakukan Offline, Titik Koordinat Jadi Kekhawatiran

PPDB tidak dilaksanakan secara online karena pihaknya menghawatirkan dalam penentuan titik koordinat.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Ilustrasi PPDB - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP sudah digelar sejak tanggal 3 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP sudah digelar sejak tanggal 3 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2024.

Kabid SMP di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran, Supri mengatakan, secara umum PPDB di Lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran memang dilaksanakan secara offline atau tidak online.

Hal ini dipilih menimbang sekolah-sekolah di Pangandaran, khususnya SMP, untuk penempatan sudah cukup bagus.

Baca juga: Sosialisasi Tidak Ada, Orangtua Siswa di Cianjur Keluhkan Sulitnya Pendaftaran PPDB Online

"Artinya tidak ada sekolah yang berdempetan atau jarak antara SMP 1 dan lainnya tidak berdekatan," ujar Supri kepada Tribun Jabar di ruangan kantornya, Kamis sore.

Pada akhirnya, siswa-siswi yang berada di zona tersebut sudah tercover oleh sekolah-sekolah setempat.

"Itu yang menjadi alasan kita tidak melaksanakan PPDB secara online," katanya.

Selain itu, PPDB tidak dilaksanakan secara online karena pihaknya menghawatirkan dalam penentuan titik koordinat.

"Karena, di lapangan ternyata masih banyak yang tidak sesuai dengan keadaan atau lokasi yang sebenarnya."

"Ya, walaupun mungkin ada di antaranya sekolah-sekolah yang menyelenggarakan secara online. Dan itu aplikasinya sudah disiapkan oleh sekolah," ucap Supri.

Sementara untuk persentase zonasi ada di angka 80 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua maksimal 5 persen.

"Untuk afirmasi memang di dalamnya anak-anak yang masuk katagori tidak mampu atau rawan miskin," ujarnya.

Menurutnya, anak yang daftar dari SD ke SMP secara offline tak menemui kendala karena cara pendaftaran didampingi oleh wali kelas sebelumnya.

Baca juga: Jadwal Daftar Ulang PPDB Kota Bandung 2024 Tahap 2 SD dan SMP, Siap-siap Hanya Digelar 2 Hari

"Ketika mendaftar, mereka akan dikoordinir oleh wali kelas 6 SD sebelumnya. Nanti, didata termasuk terkait syarat- syaratnya seperti kartu keluarga, surat tanda kelulusan dan lainnya itu dikoordinir oleh wali kelasnya," kata Supri. *

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved