Berita Viral

Viral Pemilik Rental Mobil di Surabya Blacklist Warga Pati dari Penyewa, Buntut Dicap Kampung Bandit

Seorang pemilik rental mobil di Surabaya memilih untuk mem-blacklist atau memasukan warga berk-KTP Pati ke daftar hitam penyewa.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Seorang pemilik rental mobil di Surabaya memilih untuk mem-blacklist atau memasukan warga berk-KTP Pati ke daftar hitam penyewa. 

"Saya sama beberapa rental di Surabaya, ada beberapa, bukan semuanya ya karena kami ada komunitas. Ambil keputusan untuk tidak menyewakan lagi kepada warga Pati," jelasnya.

"Karena memang ada beberapa lokasi yang di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong. Termasuk kendaraan-kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan, antisipasi," tambahnya.

Meski demikian, Bilal masih mempertimbangan jika ada warga Pati yang menyewa mobil bersama pengemudinya. Sebab, dia tidak memberikan kunci secara langsung ke penyewa.

"Kecuali sama drivernya (pengemudinya), tapi kalau lepas kunci kami (pengusaha rental mobil) menghindari. Kalau misalnya include driver mungkin bisa dipertimbangkan," tutupnya.

Baca juga: Viral Sukolilo Pati Jadi Kampung Maling di Google Maps, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong

Diskominfo Pati Kesulitan "Bersihkan" Google Maps

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati kewalahan dalam "membersihkan" keterangan-keterangan berbau kriminalitas di Google Maps wilayah Pati.

Pasalnya, sejak kasus pengeroyokan terhadap Burhanis dan rekan-rekannya itu viral, warganet beramai-ramai menandai Pati dengan nama-nama bernada kriminalitas di Google Maps.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati Ratri Wijayanto mengatakan, pihaknya telah berusaha untuk membersihkan nama-nama yang provokatif.

"Di platform Google Maps banyak penggunaan penamaan-penamaan yang provokatif. Hal ini menjadi atensi kami selama 7-8 hari ini," Ratri, dikutip dari TribunJateng, Rabu (19/6/2024).

Atas kondisi ini, Ratri pertama-tama menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Desa Sumbersoko.

Pihaknya juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini sudah dijalankan oleh pihak kepolisian.

"Namun, sesuai arahan Bapak Kapolda Jateng, jangan sampai kejadian tersebut berdampak stigma negatif di Pati, khususnya wilayah Kecamatan Sukolilo," ucap dia.

Ratri mengatakan, mengenai masifnya penandaan lokasi dengan penamaan tidak semestinya di Google Maps, pihaknya melakukan penanganan sesuai fitur-fitur yang ada di Google.

"Sebab, Google Maps itu tidak berada di bawah kendali Kominfo, melainkan platform yang dikelola oleh Google sesuai syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Google. Maka kami memanfaatkan fitur-fitur yang ada di Google Maps tersebut untuk melapor agar penamaan-penamaan yang tidak sesuai tadi dilakukan penyesuaian," ujar dia.

Namun, Ratri mengakui bahwa upaya yang pihaknya lakukan belum berdampak signifikan lantaran pihaknya tidak mengetahui siapa oknum-oknum yang memperkeruh suasana dengan memanfaatkan platform Google Maps untuk mendiskreditkan wilayah Sukolilo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved