Berita Viral

Viral Sukolilo Pati Jadi 'Kampung Maling' di Google Maps, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong

Julukan "kampung bandit" disematkan warganet usai kasus tewasnya bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati itu seolah kini makin kental

Tribun Jateng, Aplikasi Google Maps
Kampung Sukolilo Pati Jawa Tengah kini diubah nama di Google Maps menjadi Kampung Maling, hasil temuan polisi seolah membuktikannya. 

TRIBUNJABAR.ID - Peristiwa amuk massa brutal hingga menewaskan bos rental yang terjadi di Sukolilo, Kabupaten Pati, berbuntut panjang.

Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pun jadi sorotan dan perbincangan hingga viral di media sosial.

Kini, di aplikasi Google Maps, kampung di Sukolilo Pati berubah ditandai jadi 'KAMPUNG MALING MOBIL'.

Kini, di kampung tersebut polisi banyak menemukan kendaraan yang tak jelas kepemilikannya.

Baca juga: Buntut Bos Rental Tewas Dianiaya saat Ambil Mobil, Polisi Razia 3 Kampung Bandit di Pati

Makin jelas pula isu soal kampung maling kendaraan di wilayah tersebut.

Polisi berhasil mengamankan setidaknya 33 sepeda motor dan 6 mobil di Sukolilo, Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Total 39 kendaraan diamankan setelah polisi menggeruduk sejumlah desa di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Jumat, 15 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, barang bukti berupa kendaraan tersebut sudah dibawa pihak kepolisian.

"Yang disita kendaran motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," jelas Satake saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).

Dia belum bisa memastikan apakah lokasi tersebut menjadi sarang penadah kendaraan bodong atau tidak.

Menurutnya, saat ini tim gabungan masih di lokasi. "Nanti masih proses," paparnya.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan dari rumah warga.

Petugas telah mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong dari rumah seorang warga Sukolilo.

Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah.

Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved