PPDB 2024

PPDB Tahap Pertama Jadi Evaluasi, Plh Kadisdik Jabar Jamin Pelaksanaan PPDB Tahap Kedua Lebih Baik

Pada tahap pertama melayani pendaftaran baik secara online maupun reporting dari sistem dari mulai satuan pendidikan sampai ke Disdik Jab

Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
ppdb.bandung.go.id
Formulir laporan dugaan kecurangan pada PPDB Kota Bandung 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jabar, M Ade Afriandi mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama menjadi evaluasi pada PPDB tahap kedua.

“Tentu yang pertama sistem yang di tahap satu menjadi evaluasi kita. Alhamdulillah dari hari kedua sampai proses berakhir sistem stabil, gangguan selalu ada tetapi kita bisa menjaga sistem tetap stabil,” ujar Ade, Rabu (19/6/2024).

Pada tahap pertama, lanjut Ade, melayani pendaftaran baik secara online maupun reporting dari sistem dari mulai satuan pendidikan sampai ke Disdik Jabar.

“Tentu ini menjadi bagian dari kesiapan untuk tahap dua nanti,” kata Ade.

Baca juga: Ombudsman Terima 8 Laporan PPDB dan 150 Aduan Masyarakat Soal TIK Aplikasi Penerimaan Siswa Baru 

Terkait dengan domisili dan dokumen kependudukan, pihaknya berpegang pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 9 tahun 2024.

“Itu juga menjadi catatan untuk tahap kedua, di tahap satu ini kita punya pengalaman. InsyaAllah di tahap dua nanti panitia PPDB, satuan pendidikan sudah tahu dan paham terkait pemanfaatan atau penggunaan dokumen kependudukan yang tidak sebenarnya,” jelasnya.

Pasalnya, pada sistem zonasi mengutamakan validitas Kartu Keluarga (KK).

“Pendalaman yang dilakukan oleh panitia satuan pendidikan PPDB diantaranya, ada satu domisili tapi ada lebih dari lima KK. Tentu ini tidak mudah bagi Disdik karena kita bukan menguji validitas dari KK, justru kita menguji validasinya itu domisilinya benar atau tidak,” ujar Ade.

Ade menyebut, sesuai dengan Pergub No 9 tahun 2024, tahap zonasi sesuai dengan domisili dan diperkuat oleh dokumen kependudukan.

“Nah, karena ditemukannya seperti itu dan juga banyak temuan lainnya terkait domisili dan dokumen kependudukan, terus terang saya mengapresiasi para panitia di tingkat satuan pendidikan yang terus melakukan pendalaman, karena jangan sampai hal yang tidak semestinya bisa lewat begitu saja dari proses verifikasi,” jelas Ade. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved