Polisi Gerebek Markas Judi Online di Banyumas, Ruko Dua Lantai, Warga Kira Warnet Game Online
Ruko itu selalu tertutup dan warga tidak tahu pasti apa yang ada di dalamnya. Polisi melakukan penggerebekan pada ruko tersebut, Rabu (19/6/2024).
TRIBUNJABAR.ID, BANYUMAS - Polisi menyegel sebuah ruko yang diduga markas judi online.
Ruko tersebut dipasangi garis polisi.
Ruko itu berada di RT 02/RW 02 Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Polisi melakukan penggerebekan pada ruko tersebut, Rabu (19/6/2024).
Sejumlah motor yang terparkir di depan ruko ikut dipasangi garis polisi.
Baca juga: Bansos untuk Korban Judi Online Layu Sebelum Berkembang, Jokowi Pastikan Tidak Ada Bantuan
Ketua RW 02 RW 02 setempat, Achamd Subekti mengatakan, ruko tersebut sudah berdiri sekira 1 tahunan.
Namun mulai dikontrak pada Februari 2024.
"Warga tahunya ini adalah game online, tapi kondisinya selalu tertutup."
"Jadi silent saja dan tidak ada hingar-bingar yang berarti," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu warga lain, Tri Martono (58) menambahkan, memang ruko itu selalu tertutup dan warga tidak tahu pasti apa yang ada di dalamnya.
"Warga juga tidak berani untuk mengetahui lebih lanjut, karena tidak mau ikut campur," terangnya.
Kemudian seorang pedagang makanan sekitar ruko, Nuni (39) mengatakan, selama 8 bulanan jualan di sekitar bangunan tersebut dia tahunya ruko tersebut adalah game online.
"Tahunya ya warnet game online."
"Karena banyak komputer dan anak-anak muda di dalam."
"Saya tidak pernah masuk."
Baca juga: Keppres Judi Online Terbit, Bey Pastikan Pemprov Jabar Siap Tindaklanjuti di Jabar
"Mereka yang keluar beli makan dan minum," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul PENAMPAKAN Ruko 2 Lantai Dekat GOR Satria Purwokerto, Markas Judi Online yang Digerebek Polisi,
| Terlilit Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Asal Cibiru BandungĀ Buat Laporan Palsu Kena Begal di Sumedang |
|
|---|
| Kisah Nenek di Sulsel Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS Terindikasi Judol, Keluarga Heran Duga Data Dicuri |
|
|---|
| Surat 'Tutup Mulut' jika Keracunan MBG Dibantah BGN, Malah Terbukti di Banyumas, Diungkap Disdik |
|
|---|
| Pemkab Bandung Siap Jatuhkan Sanksi kepada ASN dan PPPK yang Terlibat Pinjol serta Judi Online |
|
|---|
| Mensos Beri Kesempatan Penerima Bansos yang Terindikasi Judol Melakukan Reaktivasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sebuah-ruko-di-RT-02-RW-02-Kelurahan-Purwokerto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.