Lina Korban Begal di Depok Nekat Datangi Lokasi COD Penjual Motornya, Lapor Polisi tapi Tak Jelas
Ceritanya bermula ketika warga Citayam, Depok, Jawa Barat ini dibegal oleh sekawanan maling.
TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Nekad benar aksi mama muda di Depok, Jawa Barat ini.
Ibu muda bernama Lina Sapitri, 24 tahun itu berani mendatangi rumah orang yang membegal dia.
Ceritanya bermula ketika warga Citayam, Depok, Jawa Barat ini dibegal oleh sekawanan maling.
Belum diketahui pasti kapan Lina Sapitri dibegal oleh kawanan itu.
Dikutip dari instagram@depok24jam, Lina Sapitri dibegal sepulangnya dari mengantar suaminya ke Stasiun Citayam untuk berangkat kerja.
Peristiwa pembegalan ini terjadi di dekat Masjid Babakan Ragajaya, dekat Perumahan Puri Bukit Depok, wilayah hukum Polres Depok.

Pada pukul 5 pagi, saat Lina mengantarkan suaminya ke Stasiun Citayam, ia dihadang oleh tiga pemuda bersenjata celurit di lokasi yang sepi.
Para pelaku awalnya menginginkan telepon genggam milik Lina, namun karena Lina tidak membawanya, mereka akhirnya mengambil motornya.
Lina sudah lapor polisi atas kejadian tersebut, namun sekian waktu lamanya tidak ada perkembangan pengungkapan oleh polisi.
Pengungkapan kasus penbegalan tersebut dirasa mandeg.
Tapi Lina Sapitri tak menyerah.
Naluri intelijen Lina bekerja.
Dia mendapati motor tulang punggung penghidupannya tersebut dijual alias ditawarkan oleh seseorang yang diduga adalah pelaku sendiri, di media sosial Facebook.
Barang bukti dua pelat nomor polisi motor Honda Beat matic warna merah milik Lina Sapitri dia temukan teronggok di sebuah warung di kawasan Parung, Jampang, Bogor.
Setelah yakin yang dijual tersebut benar-benar motor miliknya yang dibegal, dengan mengajak serta suami dan beberapa orang rekannya, Lina Sapitri nekat mendatangi lokasi penjual di kawasan Parung, Jampang Kabupaten Bogor.
Pura-pura Jadi Pembeli yang Minta Transaksi COD
Dikutip dari akun Instagram @depok24jam, Kamis, 20 Juni 2024, Lina Sapitri memutar akal dengan pura-pura menjadi calon pembeli yang tertarik membeli motor tersebut lewat transaksi COD alias transaksi bayar di tempat setelah melihat barangnya.
Lina Sapitri kemudian membuat janji dengan penjual motornya demi menemukan sang pelaku.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku mengirim pesan bahwa motor tersebut sudah terjual.
Tidak putus asa, Lina meminta bantuan Andi Yanti untuk menelusuri kawasan Jampang.
Di sana, mereka menemukan sebuah warung dengan nomor polisi yang ditutup terpal. Plat nomor itu sesuai milik motor Lina.
Lina Sapitri dan timnya Juga menemukan sepasang sarung tangan milik Lina yang ikut digondol pembegal.
Gunakan 4 Nomor Ponsel untuk Kelabui Pelaku Agar Tak Curiga
Agar upayanya membawa pulang sepeda motor matic tersebut sesuai rencana, Lina Sapitri sampai menggunakan empat ponsel untuk berkomunikasi dengan pelaku.
Dari dua ponsel, pelaku mengaku motor sudah terjual, sementara dari dua ponsel lainnya, pelaku menyatakan bahwa motor tidak dijual dan ada orang iseng yang menggunakan nomornya.
Tim yang berangkat ke lokasi tersebut terdiri dari Lina, suaminya, tetangga bernama Mista, serta beberapa anak remaja tetangganya yang sedang nongkrong.
Namun, tidak satu pun dari mereka yang mengenali pelaku.
Di lokasi yang terletak di belakang RS Dhuafa, tepatnya di warung di Kampung Jampang Pulo, mereka tidak berhasil bertemu dengan pelaku.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dibegal dan Motornya Dijual di Facebook, Lapor Polisi Tak Direspon, Lina Nekat Datangi Rumah Pelaku
Hasil Sementara D Academy 7 Grup 2 di Babak Top 22, Peserta dari Bogor dan Donggala Bersaing Ketat |
![]() |
---|
Skema Layanan Angkutan Umum Massal Kota Bogor Direvisi, Kemenkum Jabar Beri Catatan Kritis |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Luas dalam Raperwal Kesejahteraan Sosial Kota Bogor |
![]() |
---|
Perubahan Mekanisme Insentif Guru Ngaji Kota Bogor Dibahas dalam Rapat Harmonisasi Kemenkum Jabar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperwal Standar Pelayanan Minimal RSUD Kota Bogor 2025-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.