Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Komnas HAM Tinjau TKP Pembunuhan Vina di Cirebon hingga Temui Liga Akbar, Kumpulkan Bukti Baru

Selain mengumpulkan bukti baru, tujuan kedatangan Komnas HAM adalah untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam menangani aduan dari kuasa hukum

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina di Cirebon pada Rabu (19/6/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Vina di Cirebon pada Rabu (19/6/2024) sore.

Kunjungan ini bertujuan mengumpulkan bukti-bukti baru untuk memperjelas kasus yang masih menyisakan banyak tanda tanya.

Dalam pantauan di lokasi, rombongan Komnas HAM mengunjungi beberapa titik, termasuk TKP di Jalan Perjuangan dan warung tempat Eki dan Vina terakhir kali terlihat bersama Liga Akbar sebelum kejadian.

Liga Akbar merupakan teman dekat Eki, yang juga terlibat dalam kasus ini.

Rombongan Komnas HAM juga didampingi oleh Liga Akbar dan tim kuasa hukumnya.

Selain mengumpulkan bukti baru, tujuan kedatangan Komnas HAM adalah untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam menangani aduan dari kuasa hukum korban.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyatakan, bahwa pengumpulan informasi ini merupakan langkah penting untuk menyelesaikan aduan dari pihak korban secara transparan.

Oleh karena itu, Komnas HAM mendatangi sejumlah lokasi, terutama di kawasan Majasem, Kota Cirebon, yang terkait erat dengan kronologis pembunuhan pada Agustus 2016.

“Kami menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait kasus ini. Kami membutuhkan lebih banyak informasi dan keterangan,” ujar Anis, pada Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina Sudah Keluar, Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi

Selain meninjau TKP, Komnas HAM telah meminta keterangan dari 27 saksi dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses penanganan aduan tersebut.

Pengumpulan informasi ini melibatkan keluarga dan kuasa hukum korban di Cirebon, serta para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.

Dalam kesempatannya bertemu Liga Akbar, pihak Komnas HAM juga menggali informasi dari yang bersangkutan.

Namun, Komnas HAM belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait pertemuan tersebut karena proses penanganan aduan masih berlangsung.

“Tapi pada prinsipnya, ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi dari saksi tersebut, khususnya terkait kronologi kejadian."

"Keterangan telah dimintai dari saksi dan kuasa hukumnya."

"Sejauh ini, kami sudah melanjutkan proses terhadap 27 pihak,” ucapnya.

Anis juga menyatakan bahwa Komnas HAM tengah menangani dua aduan utama dalam kasus ini, yaitu dugaan penyiksaan dan upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Baca juga: Kesaksian Suroto Ungkap Misteri 2 Tersangka yang Dibawa Polisi ke TKP, Ngaku Pukul Vina dan Eky

Saat ini, Komnas HAM fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban, karena kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada kondisi psikologis mereka.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved