Habisi Bos dengan Asbak, Sopir di Pekanbaru Ditangkap di Banyuwangi, Polisi Ungkap Motifnya

Polisi berhasil menangkap Raka Saputra (35) pada kasus meninggalnya pensiunan PTPN di Kota Pekanbaru, Riau, Saiwan (68).

Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi - Polisi berhasil menangkap Raka Saputra (35) pada kasus meninggalnya pensiunan PTPN di Kota Pekanbaru, Riau, Saiwan (68). 

TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap Raka Saputra (35) pada kasus meninggalnya pensiunan PTPN di Kota Pekanbaru, Riau, Saiwan (68).

Raka, terduga pelaku merupakan anak buah korban.

Raka melakukan pembunuhan berencana terhadap bosnya itu.

"Kasus ini merupakan pembunuhan yang direncanakan. Pelaku melakukan aksinya seorang diri atau tunggal," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (19/6/2024).

Henky mengatakan, pelaku ingin menguasai harta korban.

"Pelaku sempat membawa kabur satu unit mobil jenis Ertiga dan menguras uang di ATM korban," ungkap Henky.

Korban, sebut dia, tinggal sendirian di rumahnya di Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.

Sementara istrinya sedang berada di Sumatera Utara.

Pelaku bekerja dengan sebagai sopir panggilan, baru sekitar tiga sampai empat bulan.

Baca juga: Mayat Wanita di Hotel di Kuningan Dihabisi Pacar Sendiri, Diduga Pembunuhan Berencana, Siapkan Pisau

Henky menjelaskan, aksi pembunuhan dilakukan Raka Saputra pada Rabu (29/5/2024).

Saat itu, korban sedang makan siang tiba-tiba pelaku memukul kepala korban menggunakan asbak rokok.

Setelah korban tewas, pelaku membawa kabur mobil dan ATM korban yang berisi uang Rp 104 juta.

Pelaku kabur ke Bengkulu, Jakarta, dan Banyuwangi.

Sementara mobil korban dititipkan ke keluarganya di Bengkulu.

"Selama dua pekan pelarian, pelaku mencuri uang di ATM korban. Sebab, korban sudah memercayakan pelaku untuk mengambil uang di ATM," sebut Henky.  

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved